SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi gemilang dalam bidang tata kelola keuangan daerah.
Berkat kolaborasi dan sinergitas yang kuat di jajaran birokrasi, Pemkab Sukabumi sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Prosesi penyerahan simbolis ini berlangsung di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, pada Selasa (9/6/2026).
Agenda tahunan ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban konstitusional BPK dalam memeriksa pertanggungjawaban keuangan seluruh pemerintah daerah di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI
Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supriadi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat yang telah bekerja keras menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dengan rapi dan tepat waktu.
"Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia menambahkan, meski meraih opini WTP, pemerintah daerah diharapkan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, termasuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Turut hadir menyaksikan penyerahan LHP di Bandung, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Inspektur Kabupaten Sukabumi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi. (adv)
Editor : Denis Febrian