SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lingkungan SDN Gunungbatu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan. Keberadaan bangunan tersebut di area sekolah memunculkan berbagai pertanyaan, termasuk isu yang menyebut pembangunan memanfaatkan fasilitas milik sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Gunungbatu, Khamelia Huda Yanti, menjelaskan pembangunan KDMP telah melalui koordinasi berbagai pihak. Menurutnya, lokasi yang digunakan merupakan tanah milik desa yang berada di lingkungan sekolah.
"Sebetulnya memang sudah ada koordinasi dari semua pihak, terutama mungkin dari PGRI dan desa yang turut serta dalam pembangunan itu. Mungkin ada perjanjian yang saling menguntungkan. Nanti apabila suatu saat sekolah membutuhkan bantuan, desa siap membantu dengan timbal baliknya seperti itu," ujar Khamelia saat ditemui sukabumiupdate.com, di Kebonpedes, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Iuran BPJS Tidak Naik: Menkes Pastikan Pemerintah Tambal Defisit, Guyur Rp20 Triliun
Ia mengatakan sekolah memahami kebutuhan pemerintah desa karena lahan yang digunakan merupakan aset desa. Di sisi lain, sekolah juga berharap adanya kontribusi bagi pengembangan fasilitas pendidikan.
"Memang itu lahan desa. Jadi sekolah juga saling berdamai dengan keadaan. Desa membutuhkan tempat dan kami juga membutuhkan kontribusi lain. Misalnya ada bantuan pembangunan dari kepala desa untuk fasilitas sekolah," katanya.
Lapangan Terjal Kini Jadi Lokasi KDMP
Khamelia menuturkan area yang kini digunakan untuk pembangunan KDMP sebelumnya merupakan lapangan sekolah. Namun, lapangan tersebut tidak selalu dimanfaatkan karena kondisi lahan yang cukup terjal.
Baca Juga: PT KAI Jelaskan Kejadian 2 Perempuan Pengendara RX King Tertemper KA Pangrango di Benteng Sukabumi
"Dulunya itu lapang, tapi lapang itu juga tidak selalu dipakai keseluruhan. Karena ada dua lapangan. Sesekali dipakai main bola dan sebagainya. Lagian lapangnya terjal, jadi kadang-kadang bingung juga digunakan untuk olahraga. Mungkin ada bagusnya juga kalau ada bangunan KDMP itu karena menutupi area yang terjal," ungkapnya.
Terkait isu adanya ruang kelas yang terdampak, Khamelia mengaku tidak mengetahui adanya ruang belajar aktif yang dialihfungsikan untuk pembangunan tersebut.
"Yang saya tahu itu hanya bekas saja dulu dan sudah tidak ada ruangan. Kebetulan saya juga baru pindahan dari kabupaten lain, jadi saya juga baru mengetahui kondisi sebelumnya," ujarnya.
Baca Juga: Makna Papatah Leluhur Sunda "Gunung Teu Meunang Dilebur, Lebak Teu Meunang Diruksak"
Meski mendukung pembangunan KDMP, pihak sekolah berharap adanya bantuan untuk menunjang sarana pendidikan. "Keinginan kami sebagai kepala satuan pendidikan, apabila desa ada permintaan seperti itu, pihak desa juga membantu sekolah dalam bentuk apa pun sebagai timbal balik," katanya.
Salah satu harapan yang telah disampaikan kepada pemerintah desa adalah pembangunan pagar lapangan dan gerbang sekolah. "Kami punya lapang yang ingin diberikan pagar. Yang kedua ingin gerbang. Mudah-mudahan terealisasi karena kemarin sudah dijanjikan oleh kepala desa," tambahnya.
KDMP di Tanah Desa
Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Kepala Desa Kebonpedes, Dadan, menegaskan pembangunan KDMP dilakukan di atas tanah kas desa dan tidak menggunakan ruang kelas yang dipakai untuk kegiatan belajar mengajar. "Betul ada pembangunan KDMP di SDN Gunungbatu. Itu adalah salah satu aset tanah kas desa," kata Dadan.
Baca Juga: Pesona Curug Banteng Sukabumi, Air Terjun yang Punya Bentuk Unik dan Air Jernih
Ia menjelaskan bangunan yang dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP merupakan bekas kantor yang sudah tidak digunakan. "Yang dipakai KDMP bukan ruang kelas, tapi kantor yang sudah tidak terpakai. Pemerintah desa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan melalui bidang aset dan sudah disepakati serta diakomodir untuk penghapusan aset bangunan yang sudah tidak terpakai," jelasnya.
Menurut Dadan, sebelum pembangunan dilakukan, pemerintah desa telah menggelar musyawarah bersama pihak sekolah, komite sekolah, dan unsur terkait lainnya. "Kita pemerintah desa sebelum membangun KDMP mengadakan musyawarah dulu bersama pihak sekolah, komite, dan alhamdulillah kita sepakat, tidak ada keberatan," ujarnya.
Ia juga memastikan pembangunan tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa. "Kalau dampak belajar tidak ada karena tidak ada sisi negatifnya. Yang dibangun juga bukan bangunan yang bisa merugikan siswa maupun masyarakat setempat," katanya.
Baca Juga: Perumdam TJM Cisolok Gencar Deteksi Kebocoran Air demi Tingkatkan Pelayanan Pelanggan
Dadan menambahkan SDN Gunungbatu juga mendapat bantuan rehabilitasi ruang kelas, yakni tiga ruang dari program CSR dan dua ruang dari APBD Dinas Pendidikan. "Kalau pembangunan untuk SDN Gunungbatu ada rehab tiga kelas dari CSR dan rehab dua kelas dari APBD Dinas Pendidikan," ungkapnya.
Menurutnya, seluruh proses pembangunan dilakukan melalui koordinasi dan musyawarah sehingga tidak ada keputusan yang diambil secara sepihak. "Kita sebagai pemerintah desa tidak bisa memutuskan sepihak. Alhamdulillah kita saling koordinasi dan musyawarah mufakat bersama BPD dan tokoh masyarakat," pungkasnya.
Editor : Fitriansyah