Sukabumi Update

Dinas PU Sukabumi Bangun Kembali Irigasi Cipamatutan yang Terputus Akibat Banjir

Pembangunan saluran irigasi Daerah Irigasi (DI) Cipamatutan di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya terputus akibat banjir pada Agustus 2025. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug mulai membangun kembali saluran Daerah Irigasi (DI) Cipamatutan di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, yang terputus akibat banjir pada Agustus 2025.

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, mengatakan kerusakan terjadi setelah banjir pada 10 Agustus 2025 menyebabkan aliran sungai bergeser dan menggerus tanggul penahan saluran irigasi.

“Akibat pergeseran aliran sungai tersebut, tanggul tergerus dan saluran irigasi sepanjang kurang lebih 60 meter terputus,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, pekerjaan rekonstruksi mulai dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2026 untuk memulihkan fungsi saluran irigasi yang menjadi sumber pengairan lahan pertanian di wilayah tersebut.

Baca Juga: Bahu Jalan Terkikis, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bangun TPT Senilai Rp185 Juta

Dalam pekerjaan tersebut, Dinas PU membangun talang air baru dengan pondasi dan tiang beton, sementara bagian talang menggunakan material plat baja agar lebih kuat dan tahan terhadap kondisi lingkungan.

Selain pembangunan talang air, proyek ini juga mencakup pembangunan sejumlah bangunan pelengkap, seperti bangunan penguras, bangunan ukur, dan bangunan sadap guna mendukung optimalisasi distribusi air irigasi.

Asep berharap selesainya pembangunan saluran irigasi ini dapat mengembalikan fungsi DI Cipamatutan sehingga para petani kembali memperoleh pasokan air yang memadai untuk kegiatan bercocok tanam.

“Dengan terbangunnya kembali saluran irigasi yang terputus ini, diharapkan Daerah Irigasi Cipamatutan dapat kembali berfungsi sehingga petani pengguna air dapat kembali melakukan penanaman padi,” katanya.

Pekerjaan pembangunan irigasi tersebut masuk dalam paket PJIP-43 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.339.741.349 dan dikerjakan oleh CV Anggell Gemilang.

Asep menambahkan, Ketua P3A DI Cipamatutan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, DPRD Kabupaten Sukabumi, Dinas PU, serta Forkopimcam Parungkuda yang telah mendukung terealisasinya pembangunan saluran irigasi tersebut.

Menurutnya, dukungan berbagai pihak sangat penting dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur pertanian yang menjadi penopang produktivitas petani di wilayah Parungkuda dan sekitarnya. (adv)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT