SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengonfirmasi telah memulai langkah penanganan fisik terhadap sejumlah ruas jalan milik kabupaten yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah. Langkah akselerasi ini diambil guna memulihkan konektivitas antarwilayah yang sempat dikeluhkan warga.
Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, saat mendampingi Bupati Sukabumi Asep Japar dalam agenda Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (14/6/2026).
Uus tidak menampik bahwa pelaksanaan proyek perbaikan infrastruktur jalan pada tahun ini sempat dihantam kendala teknis yang cukup pelik. Hal tersebut dipicu oleh lonjakan harga sejumlah material utama konstruksi di pasaran, terutama komoditas aspal. Kendati dihadapkan pada tantangan fluktuasi harga bahan baku, ia memastikan proses pengerjaan di lapangan kini sudah mulai bergulir.
“Untuk penanganan jalan kewenangan kabupaten sudah mulai dilaksanakan. Memang sempat ada kendala terkait kenaikan harga beberapa item barang, terutama aspal,” ujar Uus kepada sukabumiupdate.com.
Terkait dengan agenda pekerjaan reguler yang telah dipetakan dalam tahun anggaran 2026, Dinas PU memasang target tinggi. Pihaknya memprioritaskan ruas-ruas jalan yang masuk dalam kategori krusial dan memiliki mobilitas ekonomi tinggi untuk dapat diselesaikan secara tuntas paling lambat pada bulan September 2026 mendatang.
“Target kami untuk pekerjaan reguler selesai pada September 2026, terutama untuk ruas-ruas yang krusial dan menjadi prioritas,” jelas Uus.
Baca Juga: Dinas PU Dampingi Bupati Sukabumi Verifikasi Kondisi Ruas Jalan di Sejumlah Wilayah
Meski demikian, Uus secara realistis mengakui bahwa keterbatasan ruang fiskal pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) membuat pemda belum mampu menyapu bersih seluruh titik kerusakan jalan yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Dari total volume kerusakan jalan yang ada, kemampuan keuangan daerah saat ini diproyeksikan baru mampu menyentuh sekira 10 persen dari total target ideal.
“Kalau melihat jumlah kerusakan yang ada, paling hanya sekitar 10 persen yang bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah melakukan berbagai upaya agar mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Salah satunya dengan melakukan audiensi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Komisi V DPR RI belum lama ini.
“Kami sudah melakukan audiensi ke Bappenas dan Komisi V DPR RI untuk menjelaskan kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. Sebab kemampuan anggaran daerah sangat terbatas,” jelas Uus.
Selain mengandalkan program reguler, Dinas PU Kabupaten Sukabumi juga akan memaksimalkan alokasi anggaran pada perubahan APBD 2026 untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan.
“Nanti kami juga akan fokus pada anggaran perubahan yang pelaksanaannya diperkirakan berlangsung pada Oktober, November, dan Desember 2026,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat dapat mempercepat perbaikan infrastruktur jalan sehingga konektivitas antarwilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih baik. (adv)
Editor : Denis Febrian