SUKABUMIUPDATE.com - Penanganan sejumlah ruas jalan kabupaten di Kabupaten Sukabumi dipastikan mulai dilaksanakan pada awal Juli 2026. Kepastian tersebut disampaikan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum yang saat ini masih menunggu proses administrasi dan penyelesaian tahapan lelang proyek.
Kepala Bagian Tata Usaha UPTD PU Jampangtengah, Robi Ferdian, mengatakan penanganan jalan kabupaten di wilayah kerja Jampangtengah diperkirakan mulai berjalan pada Juli 2026. Saat ini, proses pekerjaan masih berada pada tahap lelang.
“Masih dalam proses lelang. Akhir bulan ini diperkirakan Surat Perintah Kerja (SPK) sudah keluar. Selain perbaikan jalan, ada juga penanganan jembatan yang menjadi prioritas,” ujar Robi.
Baca Juga: Dinkes Jabar dan Kabupaten Sukabumi Bersama Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menegaskan pemerintah daerah mulai melakukan penanganan terhadap sejumlah ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah.
Hal tersebut disampaikan Uus saat mendampingi Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam kegiatan Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 di Kecamatan Ciracap, Minggu (14/6/2026).
Menurut Uus, pelaksanaan pekerjaan sempat mengalami kendala akibat kenaikan harga sejumlah material konstruksi, terutama aspal. Namun, saat ini proses penanganan jalan sudah mulai berjalan sesuai perencanaan.
Baca Juga: BPBD: Percepatan Relokasi Korban Bencana Sukabumi, Cikadu Jadi Lokasi Percontohan
“Untuk penanganan jalan kewenangan kabupaten sudah mulai dilaksanakan. Memang sempat ada kendala terkait kenaikan harga beberapa item barang, terutama aspal,” ujar Uus.
Ia menjelaskan, untuk pekerjaan reguler yang telah direncanakan dalam Tahun Anggaran 2026, DPU menargetkan seluruh ruas jalan yang masuk kategori krusial dan prioritas dapat diselesaikan paling lambat September 2026.
“Target kami untuk pekerjaan reguler selesai pada September 2026, terutama untuk ruas-ruas yang krusial dan menjadi prioritas,” katanya.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Sukabumi Borong Dua Gelar Juara Pertama di Ajang AAI Award 2026
Meski demikian, Uus mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam penanganan infrastruktur jalan. Dari total ruas jalan yang mengalami kerusakan, diperkirakan hanya sekitar 10 persen yang dapat ditangani melalui anggaran yang tersedia saat ini.
“Kalau melihat jumlah kerusakan yang ada, paling hanya sekitar 10 persen yang bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Salah satunya melalui audiensi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Komisi V DPR RI.
Baca Juga: Inovasi Sangkuriang Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Jadi Rujukan Nasional
“Kami sudah melakukan audiensi ke Bappenas dan Komisi V DPR RI untuk menjelaskan kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. Sebab kemampuan anggaran daerah sangat terbatas,” jelasnya.
Selain mengandalkan program reguler, DPU Kabupaten Sukabumi juga akan memaksimalkan alokasi anggaran pada Perubahan APBD 2026 guna mempercepat penanganan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
“Nanti kami juga akan fokus pada anggaran perubahan yang pelaksanaannya diperkirakan berlangsung pada Oktober, November, dan Desember 2026,” pungkas Uus.
Baca Juga: DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Perkuat Informasi Pelayanan Perizinan
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dapat segera terealisasi sehingga percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dapat dilakukan secara lebih luas. Dengan demikian, konektivitas antar wilayah serta aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (adv)
Editor : Fitriansyah