Sukabumi Update

Perumda TJM Cikembar Tetap Buka Pelayanan di Hari Libur, Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air

Tetap melayani di hari libur, Perumda TJM Cikembar memberikan kemudahan bagi pelanggan. (Sumber : Perumdam TJM).

SUKABUMIUPDATE.com - Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi Cabang Cikembar tetap membuka pelayanan pada Selasa (16/6/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan yang ingin membayar tagihan air di hari libur.

Kepala Cabang Perumda TJM Cikembar, Herni Supriyani, mengatakan pelayanan tetap dibuka karena banyak pelanggan, terutama pekerja, lebih memiliki waktu luang saat hari libur dibandingkan hari kerja.

"Memudahkan pelanggan untuk dapat membayar tagihan air di waktu libur karena konsumen biasanya ada di rumah pada hari libur, terutama pekerja," ujar Herni.

Menurut Herni, tingkat kepatuhan pelanggan dalam membayar tagihan air masih perlu ditingkatkan. Sebagian pelanggan masih menunggu dilakukan penagihan sebelum melakukan pembayaran.

Baca Juga: Aksi Heroik Ressi Monica, Detik-detik CPR Selamatkan Bocah yang Tenggelam di Kolam Renang Oasis

"Kepatuhan kurang karena pelanggan cenderung harus selalu ditagihkan, makanya hari libur kita tetap masuk," katanya.

Ia menjelaskan pelanggan diimbau melakukan pembayaran tagihan air sebelum tanggal 15 setiap bulan. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pelanggan terhindar dari denda keterlambatan pembayaran.

Selain itu, pelanggan juga diminta menghindari tunggakan rekening air. Sesuai aturan yang berlaku, pelanggan yang menunggak selama dua bulan akan dikenakan penutupan sambungan melalui water meter. Sementara untuk tunggakan tiga bulan berturut-turut akan dilakukan pencabutan water meter.

"Untuk tunggakan dua bulan akan dilakukan penutupan water meter, sedangkan tiga bulan berturut-turut akan dilakukan pencabutan water meter," jelasnya.

Herni mengakui hingga saat ini masih terdapat pelanggan yang menunggak pembayaran. Karena itu, pihaknya tetap membuka pelayanan pada hari libur untuk memudahkan pelanggan yang ingin melakukan pembayaran, baik melalui penagihan langsung maupun datang ke kantor cabang.

Selain mengingatkan soal pembayaran tepat waktu, Herni juga mengimbau pelanggan agar menggunakan air secara bijak untuk menghindari tingginya tagihan bulanan. Pelanggan juga diminta segera melaporkan apabila terjadi kebocoran jaringan setelah water meter agar dapat segera ditangani.

Baca Juga: Mampukah Frans Putros Redam Ketajaman Erling Haaland di Laga Grup I Piala Dunia 2026 ?

Menurutnya, kebocoran setelah water meter menjadi tanggung jawab pelanggan dan apabila tidak segera diperbaiki dapat menyebabkan tagihan air meningkat.

Herni juga mengingatkan pelanggan agar tidak membiarkan tunggakan melebihi dua bulan berturut-turut. Pasalnya, pelanggan yang sambungannya telah ditutup akan dikenakan biaya pembukaan kembali sebesar Rp350 ribu ditambah total tunggakan yang harus dibayar. Sedangkan pelanggan yang telah dicabut water meternya dan ingin kembali berlangganan akan dikenakan biaya pemasangan baru sebesar Rp1,85 juta untuk kategori rumah tangga, di luar kewajiban melunasi tunggakan.

Selain itu, bagi masyarakat yang membeli atau mengambil alih rumah dari pemilik sebelumnya, Herni menyarankan untuk terlebih dahulu memeriksa status tagihan air ke kantor cabang. "Setelah proses pembelian selesai, pelanggan juga diimbau melakukan balik nama kepemilikan sambungan sesuai dengan pemilik baru," tuturnya.

Perumda TJM Cabang Cikembar melayani pembayaran tagihan air secara langsung di kantor cabang maupun melalui berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan perusahaan, sehingga pelanggan dapat memilih cara pembayaran yang paling mudah dan sesuai kebutuhan. (adv)

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT