SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi memastikan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat tidak akan mengganggu pelayanan publik. Salah satu layanan utama, yaitu pembuatan AK-1 atau Kartu Kuning, dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menegaskan bahwa seluruh layanan ketenagakerjaan tetap optimal meskipun sebagian aparatur sipil negara (ASN) sedang menerapkan sistem kerja fleksibel sesuai kebijakan pemerintah daerah.
"Untuk pelayanan pembuatan akun SIAPKerja, AK-1 atau Kartu Kuning, selama pelaksanaan WFH tetap berjalan dengan normal. Pelayanan juga tetap buka seperti biasa," kata Sigit kepada sukabumiupdate.com, Selasa (16/6/2026).
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen ketenagakerjaan tidak perlu khawatir akan adanya keterlambatan. Sigit menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua jalur pelayanan yang bisa diakses oleh warga Sukabumi, yakni melalui sistem online maupun secara langsung di kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Disnakertrans Sukabumi Dorong Pekerja SPPG Terdaftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
"Untuk pengurusannya dapat dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor," jelasnya.
Menurut Sigit, pihaknya telah mengatur mekanisme kerja pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak mengalami kendala selama kebijakan WFH Jumat berlangsung.
Disnakertrans juga berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan ketenagakerjaan bagi masyarakat, termasuk para pencari kerja yang membutuhkan Kartu Kuning sebagai salah satu persyaratan administrasi melamar pekerjaan.
Selain itu, Sigit menegaskan bahwa pelayanan pada hari Jumat tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan jam maupun mekanisme pelayanan.
"Untuk hari Jumat, pelayanan kami tetap seperti biasanya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tegasnya. (adv)
Editor : Denis Febrian