Sukabumi Update

Kecelakaan Maut KA Pangrango di Cibadak, Warga Sebut Palang Pintu Sudah Lama Tak Berfungsi

Palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Alternatif Cibadak-Nagrak, TKP Truk Boks tertemper KA Pangrango. Jumat (19/6/2026). (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Pangrango, truk boks, dan satu unit sepeda motor di perlintasan alternatif Cibadak-Nagrak, tepatnya di Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB, menyisakan sorotan terkait kondisi palang pintu perlintasan yang diduga tidak berfungsi.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga sekaligus saksi mata, Udin (46). Menurutnya, sistem palang pintu di perlintasan tersebut sudah lama tidak beroperasi secara otomatis. Selama ini, pengamanan saat kereta melintas lebih banyak dilakukan secara manual oleh warga sekitar secara sukarela.

"Palang pintu ada secara fisiknya mah, cuma secara fungsi dia nggak fungsi, jadi nggak hidup itunya. Turun naiknya sampai sekarang masih manual dijagain sama orang kalau ada kereta lewat," kata Udin, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, warga kerap membantu mengatur lalu lintas ketika kereta akan melintas. Biasanya, mereka mengandalkan suara klakson kereta sebagai tanda untuk menghentikan kendaraan yang hendak melintas.

"Biasanya dijaga warga sifatnya sukarelawan aja. Jadi dengar ada bunyi klakson kereta biasanya warga sukarela jagain mobil motor nggak boleh lewat," ujarnya.

Baca Juga: Saat Adzan Ashar, Saksi Ungkap Detik-detik KA Pangrango Tabrak Truk di Jalan Alternatif Karangtengah Cibadak

Udin yang berada sekitar 100 meter dari lokasi kejadian mengaku mendengar suara klakson Kereta Api Pangrango yang melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor sesaat sebelum tabrakan terjadi.

"Saya hanya dengar bunyi klakson kereta sekali. Dari arah Sukabumi ke Bogor, klakson sekali langsung ada suara tumburan. Hanya itu. Saya lari dari rumah keluar untuk memastikan," tuturnya.

Setelah tiba di lokasi, Udin melihat proses evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Ia juga menyaksikan kereta berhenti cukup lama sebelum akhirnya kembali melanjutkan perjalanan.

"Kereta sempat berhenti di depan sekitar 40 menitan lah, setelah itu berangkat lagi," katanya.

Akibat insiden tersebut, tiga orang dievakuasi ke rumah sakit. Satu korban dinyatakan meninggal dunia, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan.

Selain itu, salah satu korban meninggal dunia diketahui merupakan warga sekitar yang selama ini dikenal aktif membantu kegiatan kebersihan lingkungan secara sukarela.

"Salah satu korban itu masih orang sini, emang dia suka ngangkutin sampah bantuin warga, sukarelawan kebersihan," ungkap Udin.

Baca Juga: Dalam 9 Hari, Tiga Laka Tertemper KA Pangrango di Sukabumi Juni 2026: Telan Korban Jiwa

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa insiden tersebut melibatkan KA Pangrango (KA 227A relasi Sukabumi-Bogor) dengan sebuah truk boks yang berada di perlintasan saat kereta melintas. Setelah kejadian, petugas KAI segera melakukan koordinasi dan penanganan di lokasi guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api.

KAI juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Sesuai ketentuan perundang-undangan, perjalanan kereta api memiliki prioritas utama sehingga pengguna jalan wajib berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan merupakan upaya penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api," kata Franoto.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT