SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu buka suara terkait pasien perempuan lansia yang bertahan di selasar Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena terkendala kepesertaan BPJS KIS yang non aktif. Ade (52), warga Kampung Cicariang, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi adalah pasien tumor yang kebingungan karena fasilitas jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat yang diperoleh dari pemerintah sudah tak lagi bisa dipakai.
Kepala Seksi Pelayanan Medis, Penunjang Medis, dan Logistik RSUD Palabuhanratu, dr. Rizky Tanjil menjelaskan, pasien sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dokter spesialis kandungan. Dari hasil pemeriksaan, kondisi pasien dinyatakan stabil dan belum memerlukan perawatan inap.
"Pasien sudah diperiksa oleh spesialis kandungan. Kondisinya stabil, tanda vital bagus, dan perdarahannya minimal. Jadi untuk sementara masih bisa menjalani pengobatan jalan. Selanjutnya pasien diarahkan untuk mengurus kembali BPJS-nya agar nantinya dapat segera direncanakan tindakan operasi sesuai keluhannya," kata dr. Rizky.
Baca Juga: Mati Listrik Bergilir Termasuk Sukabumi, PLN: Pasokan Kini Mulai Membaik
Menurutnya, keberadaan pasien di selasar IGD bukan karena ditelantarkan pihak rumah sakit, melainkan karena pasien dan keluarga diliputi kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya pendarahan kembali.
"Mereka memang khawatir, karena sebelumnya pernah mengalami pendarahan cukup banyak. Pasien bingung, takut jika pulang nanti pendarahannya kembali terjadi. Padahal saat ini pendarahan yang terjadi minimal, seperti haid biasa, dan berasal dari benjolan yang ada di rahim," ujarnya.
Ia menegaskan, berdasarkan kondisi medis saat ini, pasien belum membutuhkan rawat inap. Meski demikian, pihak rumah sakit tetap memberikan penjelasan dan pendampingan kepada keluarga pasien.
Baca Juga: Pembacokan 2 Pelajar di Nagrak Berakhir Damai, Diversi Dijadwalkan di Polres Sukabumi
"Sebenarnya tidak di tidak di biarkan di situ, tapi memang pasiennya kebingungan mungkin, kebingungan untuk apakah pulang atau di sini, kekhawatiran aja pasien. Tapi sudah dijelaskan bahwa pasien kondisi stabil, ke keluarga," jelasnya.
Terkait kendala administrasi, dr. Rizky mengatakan bahwa pasien sebelumnya tercatat sebagai peserta BPJS KIS. Namun, saat dilakukan pengecekan, kepesertaannya diketahui telah dinonaktifkan.
RSUD Palabuhanratu pun telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah desa untuk membantu proses pengaktifan kembali BPJS KIS tersebut.
Baca Juga: Reses DPRD Jabar: Dessy Susilawaty Jemput Aspirasi Warga Nagrak Utara Sukabumi
"Kami sudah memanggil keluarga dan pihak desa, serta menjelaskan prosedur pengaktifan kembali BPJS. Desa juga sudah membantu dan kami bersama-sama mengupayakan agar KIS pasien bisa aktif kembali sehingga penanganan lanjutan, termasuk rencana operasi, dapat segera dilakukan," pungkasnya.
Editor : Fitriansyah