SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Sukabumi mulai mendalami kasus dugaan asusila terhadap seorang bocah perempuan berusia di bawah 10 tahun di Warungkiara. Keluarga korban melaporkan tiga anak laki-laki yang diduga sebagai pelaku ke Polres Sukabumi, pada 22 Juni 2026.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan tindak asusila terjadi di area kebun cokelat di wilayah Sukabumi dan diduga dilakukan oleh tiga anak laki-laki berinisial G, I, dan R. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan sejak laporan diterima. Mulai dari memeriksa korban dan pelapor hingga memfasilitasi visum et repertum di RSUD Palabuhanratu.
"Kami telah menerima laporan polisi, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor, serta telah memfasilitasi visum et repertum bagi korban di RSUD Palabuhanratu. Saat ini, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," ujar Iptu Dudi, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga: Pelaku dan Pemesan Sabu dalam Bakso di Lapas Sukabumi Masih Misterius
Menurutnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah seluruh keterangan terkumpul, polisi akan memanggil pihak terlapor dan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Setelah rangkaian pemeriksaan saksi selesai, kami akan segera melakukan gelar perkara biasa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menegaskan pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan mengedepankan prinsip perlindungan anak, mengingat korban maupun pihak yang dilaporkan masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Remaja Tenggelam di Curug Tiga Jayanegara, Wisata Alam Kabandungan Sukabumi
"Kami berkomitmen untuk merespons cepat terhadap setiap aduan atau laporan masyarakat dengan baik dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mengingat perkara ini melibatkan anak-anak, kami akan menanganinya dengan sangat serius dan hati-hati sesuai dengan regulasi perlindungan anak yang berlaku," ujar Samian.
Kapolres juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian. Hingga kini, Unit PPA Polres Sukabumi masih bekerja intensif untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan seluruh pihak yang terlibat.
Editor : Fitriansyah