SUKABUMIUPDATE.com – Seekor penyu hijau (Chelonia mydas) ditemukan dalam kondisi mati terdampar di pesisir Pantai Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026) pagi.
Kepala Konservasi Penyu Pangumbahan, Mahardika Zarhan, mengatakan bangkai satwa laut dilindungi tersebut ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh petugas bersama warga yang sedang beraktivitas di kawasan pantai.
"Betul, tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB ditemukan di Pantai Cibuaya dalam kondisi sudah mati," ujar Mahardika saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyu tersebut merupakan jenis penyu hijau dengan panjang karapas sekitar 92 sentimeter dan lebar 83 sentimeter. Dari ukuran tubuhnya, usia penyu diperkirakan mencapai 40 hingga 50 tahun.
Baca Juga: Pelaku dan Pemesan Sabu dalam Bakso di Lapas Sukabumi Masih Misterius
Saat ditemukan, bangkai penyu berada di bibir pantai dengan sejumlah luka pada bagian karapas atau tempurung. Luka tersebut diduga akibat benturan dengan baling-baling kapal atau perahu saat berada di perairan.
"Diduga penyebab kematian karena bycatch atau tertangkap secara tidak sengaja dalam aktivitas perikanan, kemudian terkena propeller kapal. Ada luka-luka pada bagian karapasnya," jelas Mahardika.
Petugas Konservasi Penyu Pangumbahan selanjutnya melakukan pendataan dan penanganan terhadap bangkai penyu untuk keperluan dokumentasi serta pemantauan populasi satwa laut yang dilindungi tersebut.
Mahardika mengatakan, temuan ini menambah catatan kasus kematian penyu di pesisir selatan Sukabumi. Karena itu, pihaknya mengimbau nelayan dan pengguna kapal agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di perairan yang menjadi habitat penyu.
“Kami berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di laut agar risiko kematian satwa dilindungi seperti penyu dapat diminimalkan,” pungkasnya.
Editor : Denis Febrian