SUKABUMIUPDATE.com – Temuan sabu yang disembunyikan di dalam bakso dan dilempar ke area Lapas Kelas IIB Sukabumi atau Lapas Nyomplong menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan petugas pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, mengungkapkan bahwa sejak dirinya menjabat pada 2025, sedikitnya empat percobaan penyelundupan narkoba berhasil digagalkan.
Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk memasukkan barang terlarang ke dalam lapas, mulai dari menyembunyikannya di tubuh hingga melemparkannya dari luar tembok lapas.
"Untuk kesekian kalinya Lapas berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas," ujar Budi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga: Pelaku dan Pemesan Sabu dalam Bakso di Lapas Sukabumi Masih Misterius
Menurut Budi, keberhasilan mengungkap berbagai modus tersebut menunjukkan pengawasan petugas berjalan efektif. Setiap barang mencurigakan yang ditemukan langsung diamankan, didokumentasikan, ditimbang, dan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
"Artinya ketelitian anggota berjalan dan tidak ada pembiaran. Setiap temuan kami laporkan, kami timbang, lalu kami serahkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Budi menjelaskan, empat kasus yang berhasil digagalkan selama masa kepemimpinannya memiliki modus berbeda-beda. Pada kasus pertama, narkoba disembunyikan di selangkangan seorang perempuan. Modus kedua dilakukan dengan cara menelan barang terlarang tersebut. Kasus ketiga kembali menggunakan metode penyembunyian di bagian tubuh, sedangkan kasus terbaru dilakukan dengan cara melempar sabu yang disembunyikan di dalam bakso dari luar tembok lapas.
"Sudah empat kali sampai hari ini. Yang pertama masuk lewat selangkangan perempuan, yang kedua lewat tenggorokan, yang ketiga lewat selangkangan lagi, dan yang keempat melalui pelemparan," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Tahun Hilang, Keluarga di Sukabumi Berhadap Kabar Baik dari Mila
Menurut Budi, modus penyembunyian sabu di dalam bakso merupakan yang pertama kali ditemukan selama dirinya memimpin Lapas Kelas IIB Sukabumi. Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterimanya, metode serupa pernah terjadi pada periode sebelumnya dan saat itu juga berhasil digagalkan petugas.
"Modus bakso ini baru pertama di masa kepemimpinan saya. Namun sebelumnya pernah ada kasus serupa dan berhasil digagalkan juga," jelasnya.
Pihak lapas memastikan pengawasan akan terus diperketat untuk menutup celah masuknya narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemberantasan narkoba yang terus diperkuat di Lapas Sukabumi.
"Ke depan pengawasan harus semakin ditingkatkan, bukan hanya untuk mencegah masuknya narkoba, tetapi juga barang-barang terlarang lainnya," tegas Budi.
Sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat sekitar satu gram yang disembunyikan di dalam bakso berlakban hitam pada Senin (22/6/2026) dini hari. Barang mencurigakan tersebut ditemukan saat petugas melakukan kontrol rutin setelah sebelumnya terekam CCTV masuk ke area lapas melalui lemparan dari luar tembok.
Barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap pelaku serta kemungkinan adanya pihak yang terlibat dari dalam maupun luar lapas.
Editor : Denis Febrian