SUKABUMIUPDATE.com - Warga bersama santri dan sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi damai menolak peredaran mirasantika (minuman keras dan narkotika) di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/6/2026). Aksi yang dipusatkan di Bundaran Surade itu dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan diisi dengan orasi serta konvoi menuju Kecamatan Jampangkulon.
Aksi tersebut diikuti berbagai organisasi masyarakat, di antaranya Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM), Sapu Jagat, Gempa, Santri Asal Jampang, dan Pemuda Pancasila. Massa menyuarakan aspirasi masyarakat Pajampangan yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis, Kasi Trantibum Kecamatan Surade, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Mutasi Polri: AKBP Samian ke Depok, Polres Sukabumi Kini Dipimpin AKBP Benny Cahyadi
Koordinator aksi, Yudi Pratama yang akrab disapa Si Peci Merah, mengatakan aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan akibat peredaran narkoba dan miras.
"Kami menyampaikan aspirasi masyarakat Pajampangan kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas dan memberantas peredaran narkoba serta miras yang selama ini membuat masyarakat resah dan berdampak negatif terhadap generasi penerus," ujar Yudi kepada Sukabumiupdate.com.
Menurutnya, berbagai persoalan sosial seperti perkelahian, tawuran, hingga kasus pelecehan seksual menjadi dampak yang dirasakan masyarakat dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun konsumsi minuman keras.
Baca Juga: Gagal Kabur, Tahanan Lukai Kanit Reskrim Polsek Lengkong Dibawa ke Lapas Warungkiara
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra mengapresiasi aksi damai yang berlangsung tertib. Ia menegaskan kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan miras sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengapresiasi aspirasi masyarakat. Kepolisian berkomitmen melakukan upaya pemberantasan narkoba dan minuman keras sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Ade Hendra.
Senada dengan itu, Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis menegaskan pihaknya siap mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba maupun minuman keras yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Kebakaran di Curug Cimarinjung Geopark Ciletuh Sukabumi, Warung dan Pos Balawista Ludes
"Kami siap menindak tegas para pelaku pengedar narkoba dan miras. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pajampangan," katanya.
Aksi damai berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menyampaikan aspirasi secara tertib sebelum melanjutkan konvoi dari Surade menuju Jampangkulon sebagai bentuk kampanye bersama untuk menolak peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah Pajampangan.
Editor : Fitriansyah