SUKABUMIUPDATE.com – Pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dari Deden Nasihin kepada Tubagus Mulyana Syahrudin dipastikan bukan dipicu oleh dinamika maupun konflik politik internal. Pergantian tersebut disebut murni sebagai penyesuaian administratif sesuai mekanisme organisasi Partai Golkar.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menanggapi terbitnya Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat yang menunjuk Tubagus Mulyana Syahrudin sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi menggantikan Deden Nasihin.
Menurut Budi, ketentuan organisasi mengatur bahwa jabatan Plt Ketua DPD harus diisi oleh fungsionaris dari satu tingkat kepengurusan di atasnya, yakni DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
"Pergantian ini murni bersifat administratif dan tidak ada kaitannya dengan persoalan politik internal. Sesuai aturan organisasi, Plt harus berasal dari fungsionaris satu tingkat di atasnya," ujar Budi.
Ia menjelaskan, Deden Nasihin tidak lagi menjabat sebagai fungsionaris DPD Partai Golkar Jawa Barat karena saat ini telah mengemban amanah sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Dengan perubahan posisi tersebut, diperlukan penunjukan Plt baru yang masih berstatus sebagai fungsionaris DPD Partai Golkar Jawa Barat.
Baca Juga: Kepala KCD Wilayah V Sukabumi Berganti, Kadisdik Jabar Minta Pejabat Baru Langsung Bekerja
Budi menegaskan, penentuan siapa yang ditunjuk sebagai pengganti Deden Nasihin sepenuhnya merupakan kewenangan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat.
Ia juga membantah anggapan bahwa penunjukan Tubagus Mulyana Syahrudin yang berasal dari Kabupaten Cianjur menjadi sesuatu yang tidak lazim. Menurutnya, penugasan Plt dari luar daerah merupakan praktik yang sudah biasa diterapkan di sejumlah wilayah.
"Di beberapa daerah juga seperti itu. Misalnya di Kota Cimahi dan Kota Banjar, Plt ketuanya berasal dari luar wilayah. Jadi hal tersebut merupakan kewenangan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat dan sudah sesuai mekanisme organisasi," katanya.
Sebelumnya, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat resmi menunjuk Tubagus Mulyana Syahrudin sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi. Selain menjalankan roda organisasi, ia juga mendapat mandat untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi yang akan digelar dalam waktu dekat.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor SKEP-05/GOLKAR/VI/2026 tentang Pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2020–2025 yang ditetapkan pada Minggu (28/6/2026).
Editor : Syamsul Hidayat