SUKABUMIUPDATE.com - Mayat pria berjenggot panjang yang ditemukan membusuk tanpa identitas di kawasan kaki Gunung Gede Pangrango, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dimakamkan. Aparat penegak hukum dan dea setempat memutuskan mayat tersebut dimakamkan tak jauh dari lokasi penemuannya.
Ketua RT 02/07 Kampung Lembur Pasir, Desa Ginanjar, Judin, mengatakan keputusan tersebut diambil saat proses penanganan jenazah pada Senin 29 Juni 2026. Menurutnya, lokasi penemuan berada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang harus ditempuh sekitar dua jam berjalan kaki.
"Diputuskan dikubur di lokasi berdasarkan musyawarah petugas semuanya," kata Judin kepada sukabumiupdate.com, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, DPRD Sukabumi Beri Catatan Evaluasi
Ia menjelaskan, rombongan berangkat menuju lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dan tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah proses pemeriksaan selesai, pemakaman dilakukan di sekitar lokasi dan rampung menjelang tengah hari.
Judin mengungkapkan, saat petugas tiba kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan. Bau menyengat sudah tercium dari jarak sekitar 10 meter meski petugas menggunakan masker. Selain itu, tubuh korban juga sudah dipenuhi belatung.
Korban laki-laki, saat ditemukan mengenakan kaos berwarna abu-abu tanpa celana. Di sekitar lokasi juga tidak ditemukan tas, dompet maupun identitas yang dapat mengungkap jati dirinya.
Baca Juga: Wisatawan Keluhkan Sewa Kursi Pantai Palabuhanratu Rp25 Ribu per Jam, Dispar Janji Tertibkan
"Pakai kaos warna abu-abu, tanpa celana . Tas atau dompet juga tidak ada. Saya sempat mencari di sekitar lokasi, barangkali ada yang tertinggal, tapi memang tidak ditemukan," kata Judin.
Menurut Judin, hingga saat ini tidak ada laporan warga Desa Ginanjar yang kehilangan anggota keluarga. Karena itu, korban diduga bukan merupakan warga setempat.
Sebelumnya, mayat tersebut ditemukan oleh dua remaja yang sedang memancing pada Sabtu 27 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat hingga dilakukan penanganan di lokasi, pada Senin 29 Juni 2026.
Editor : Fitriansyah