Sukabumi Update

KPPN Sukabumi Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Tampung Masukan untuk Tingkatkan Layanan

Foto bersama para peserta Forum Konsultasi Publik (FKP) KPPN tipe Sukabumi, Selasa (30/6/2026) | Foto : Sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelibatan berbagai pemangku kepentingan, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPPN Sukabumi ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan, saran, sekaligus evaluasi dari para pengguna layanan guna mendorong terciptanya pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Forum tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan, penyelenggaraan, hingga evaluasi pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, KPPN Sukabumi memaparkan berbagai materi, mulai dari visi dan misi organisasi, standar pelayanan, maklumat pelayanan, hingga sejumlah inovasi yang telah diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para mitra kerja dan masyarakat.

Kepala KPPN Tipe Sukabumi, Hendi Mufti Setiawan, menjelaskan, sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN memiliki peran strategis dalam menjalankan kewenangan Bendahara Umum Negara di daerah. Karena itu, peningkatan mutu pelayanan menjadi salah satu prioritas utama agar seluruh layanan dapat berjalan efektif, efisien, serta memberikan kepastian bagi pengguna.

"Forum Konsultasi Publik menjadi sarana bagi kami untuk mendengarkan secara langsung masukan dari para pemangku kepentingan. Setiap saran dan evaluasi yang disampaikan akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di KPPN Sukabumi," ujar Hendi.

Baca Juga: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Akuntabilitas

Forum tersebut dihadiri berbagai unsur yang selama ini menjadi mitra pelayanan KPPN Sukabumi. Dari unsur instansi pemerintah pusat hadir perwakilan satuan kerja seperti KPP Pratama Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dan Kementerian Agama Kota Sukabumi.

Selain itu, hadir pula perwakilan pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kota Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, sebagai pengguna layanan pengelolaan keuangan negara.

Dari kalangan akademisi, kegiatan diikuti oleh perwakilan Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan Universitas Bina Sarana Informatika. Sementara dari unsur media massa hadir Sukabumiupdate.com, serta perwakilan masyarakat dan pelaku usaha, yaitu Baznas Kota Sukabumi dan Ukri Suryadi.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dikemas dalam format Focus Group Discussion (FGD) yang memungkinkan terjadinya diskusi dua arah antara penyelenggara dan peserta. Melalui metode ini, para peserta diberikan kesempatan menyampaikan pengalaman, masukan, maupun kendala yang dihadapi selama memanfaatkan layanan KPPN, termasuk terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah.

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Berbagai pandangan yang disampaikan peserta menjadi bahan masukan berharga bagi KPPN Sukabumi untuk terus melakukan penyempurnaan layanan, baik dari sisi prosedur, inovasi digital, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.

KPPN Sukabumi menegaskan bahwa seluruh masukan yang diperoleh dalam forum tersebut akan menjadi bagian dari proses evaluasi berkelanjutan. 

Baca Juga: Wisatawan Keluhkan Sewa Kursi Pantai Palabuhanratu Rp25 Ribu per Jam, Dispar Janji Tertibkan

Salurkan APBN Rp7,4 triliun, KPPN Sukabumi Turut Amati Kondisi Ekomomi di Daerah

Dalam momen yang sama, Hendi menyampaikan bahwa KPPN Sukabumi pada tahun 2026 ini menyalurkan dana APBN untuk tiga daerah dibawah administrasinya, yaitu Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, sebesar Rp7,4 triliun. 

"Saat ini dana tersebut sudah tersalurkan hampir 50 persennya atau Rp3,6 triliun ke setiap instansi di daerah masing-masing," imbuhnya. 

Selanjutnya, kata Hendi, selain berperan menyalurkan APBN ke setiap daerah. Saat ini KPPN dimandatkan untuk memberikan konsultasi keuangan sekaligus mengamati kondisi ekonomi di suatu daerah. Meski demikian, dalam impelementasinya, Hendi mengaku belum memiliki regulasi yang resmi. 

"Jadi sekarang kita memang ditugaskan untuk memperhatikan kondisi ekonomi. Ada yang inisiatif kita, ada juga kolaborasi dengan Pemda, seperti misalnya dalam pengganjalan (penanganan) inflasi. Dan kita memberikan informasi ke kantor pusat ketika ada hal-hal tidak wajar di daerah " tambahnya. (adv)

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT