Sukabumi Update

Disdukcapil Sukabumi Jemput Bola Perekaman KTP-el bagi ODGJ dan Lansia Sakit

Petugas Disdukcapil Kabupaten Sukabumi saat perekaman KTP-el untuk ODGJ (kiri) dan lansia sakit (kanan) | Foto : dok. disdukcapil

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melakukan layanan administrasi kependudukan dengan cara turun langsung ke lapangan. Kali ini, pelayanan diberikan kepada warga yang mengalami keterbatasan mobilitas, seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan lanjut usia (lansia) yang sedang sakit.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Eryadi, mengatakan layanan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga memperoleh hak atas dokumen kependudukan (KTP-el) tanpa terkecuali.

Menurutnya, kegiatan jemput bola dilaksanakan berdasarkan permohonan dari pemerintah desa yang melaporkan adanya warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el karena kondisi kesehatan maupun keterbatasan fisik.

"Ketika ada laporan dari desa mengenai warga yang belum memiliki KTP-el dan tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan, petugas kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan perekaman. Ini merupakan bentuk pelayanan agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan," ujar Eryadi kepada sukabumiupdate.com, Sabut (4/7/2026).

Baca Juga: Kronologi Dump Truk Tabrak 3 Kendaraan di Jembatan Sekarwangi Cibadak, 1 Orang Luka

Salah satu pelayanan jemput bola dilakukan pada 26 Juni 2026 di Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan. Dalam kegiatan tersebut, petugas Disdukcapil mendatangi kediaman seorang warga penyandang ODGJ untuk melakukan perekaman biometrik KTP-el.

Sementara itu, pelayanan serupa kembali dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2026, terhadap seorang warga lanjut usia bernama Saman, yang sedang menjalani perawatan di RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi. Berdasarkan permintaan dari pemerintah desa, petugas mendatangi rumah sakit untuk melakukan perekaman data KTP-el agar dokumen kependudukan warga tersebut dapat segera diterbitkan.

Eryadi menjelaskan, setelah proses perekaman biometrik selesai dilakukan, seluruh data langsung dikirim ke sistem kependudukan nasional. Selanjutnya, KTP-el dicetak sehingga dapat segera diserahkan kepada warga atau keluarganya.

"Begitu data hasil perekaman berhasil terkirim ke sistem, KTP-el langsung kami cetak. Dengan begitu, warga dapat segera memiliki identitas resmi yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan pelayanan publik," jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Pabuaran Sukabumi Diduga Jadi Korban Investasi Bodong AMV, Rugi Miliaran

Ia menambahkan, kepemilikan KTP-el memiliki peran penting karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari pelayanan kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga administrasi lainnya. Oleh karena itu, Disdukcapil terus berupaya memastikan tidak ada warga Kabupaten Sukabumi yang kehilangan hak administrasi hanya karena keterbatasan kondisi fisik atau kesehatan. (adv)

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT