Sukabumi Update

Korban Investasi Bermasalah di Cibadak Minta Kejelasan, Sebut Kerugian Lebih Rp1 Miliar

Korban investasi dimediasi di kelurahan Cibadak Kabupaten Sukabumi (Sumber : sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan investasi bermasalah mendatangi Kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/7/2026) malam. Pertemuan tersebut dilakukan setelah sebelumnya warga mendatangi rumah terduga pengelola investasi untuk meminta kejelasan terkait dana yang telah mereka setorkan.

Salah seorang korban, Fatma Nurliyah (27), mengatakan upaya meminta pertanggungjawaban sebenarnya telah beberapa kali dilakukan melalui mediasi di rumah terduga pengelola. Namun, menurutnya, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil karena tidak adanya respons yang memuaskan.

"Sudah beberapa kali mencoba mediasi di rumah, tapi responnya tidak bagus. Setelah sekitar dua bulan, sekitar belasan hingga puluhan orang datang lagi ke rumahnya. Lalu ada aparat yang membawa kami ke Kelurahan Cibadak untuk mencari jalan tengah," kata Fatma.

Baca Juga: Peraturan Presiden 111 Tahun 2025 Sebut LGBTQ Sebagai Ancaman Nonmiliter

Dalam mediasi tersebut, para korban akhirnya memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pihak terduga pengelola untuk menyelesaikan persoalan. Menurut Fatma, sebelumnya pihak terduga pengelola menginginkan waktu hingga satu tahun, namun para korban menilai waktu tersebut terlalu lama.

Fatma mengaku mengenal terduga pengelola karena merupakan adik kelasnya. Ia tertarik bergabung setelah melihat promosi melalui status WhatsApp. Meski sempat ragu karena pernah mengalami penipuan, ia akhirnya ikut berinvestasi setelah mendapat jaminan bahwa dana yang disetorkan aman dan akan dipertanggungjawabkan.

Menurut Fatma, skema yang ditawarkan berupa keuntungan dalam waktu singkat. Ia mencontohkan, dana Rp200 ribu dijanjikan kembali menjadi Rp300 ribu dalam waktu 10 hari. Terduga pengelola juga disebut menyampaikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan pembiayaan kepada pihak lain.

Baca Juga: KPK: Raja Juli Semestinya Lapor Dugaan Gratifikasi, Menhut Kembalikan Amplop Sebelum OTT

Masalah mulai muncul pada pertengahan Mei 2026. Fatma menyebut, meski kondisi investasi diduga sudah bermasalah, terduga pengelola masih menerima dana dari investor baru maupun arisan.

"Kalau memang sudah bermasalah seharusnya dihentikan, tapi waktu itu masih menerima uang dari investor," ujarnya.

Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan para korban melalui grup komunikasi, nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Nilai tersebut, kata Fatma, belum termasuk kerugian dari kegiatan arisan dan korban lain yang hingga kini belum terdata.

Baca Juga: Melihat Konservasi Tor Soro di Sukabumi, Hikamuci Hidupkan Asa Ikan Dewa

"Yang di grup diperkirakan sekitar Rp1 miliar, itu pun belum semua. Setelah saya unggah di TikTok, ternyata masih banyak korban lain yang menghubungi," ungkapnya.

Fatma sendiri mengaku mengalami kerugian sebesar Rp19 juta. Sementara korban lain menyebut ada yang mengalami kerugian hingga lebih dari Rp100 juta. Hingga saat ini, jumlah korban yang telah terdata diperkirakan mencapai sekitar 60 hingga 70 orang.

Para korban berharap mediasi yang difasilitasi di Kantor Kelurahan Cibadak dapat memberikan kepastian terkait pengembalian dana mereka. Namun, Fatma mengaku belum puas dengan hasil pertemuan tersebut.

Baca Juga: AS Jadi Tujuan Ekspor Terbesar, Jabar Catat Surplus Dagang USD 11,31 Miliar hingga Mei 2026

"Yang kami inginkan hanya kejelasan. Tadi masih belum puas karena belum ada kepastian. Harapan kami tentu uang bisa kembali," pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT