Sukabumi Update

Berulang Kali Ditangani, Bocah Penghirup Bensin di Sukabumi Kembali Viral

Seorang anak perempuan yang kedapatan membuka jok motor dan diduga menghirup bensin di Kota Sukabumi. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Kembali viral di media sosial, aksi seorang anak perempuan berinisial H berusia 11 tahun yang nekat membuka jok sepeda motor yang terparkir di kawasan salah satu supermarket di Kota Sukabumi kembali mengundang perhatian warga. Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial dan memicu beragam reaksi.

Dalam video tersebut, anak itu terlihat berusaha melepaskan ikatan tali rafia yang digunakan pemilik kendaraan untuk mengamankan jok motornya. Berdasarkan pengakuan pemilik motor, tali rafia itu sengaja dipasang karena kunci jok kendaraannya sudah rusak sehingga mudah dibuka.

Seorang karyawan toko, PR (30), mengaku merekam kejadian tersebut pada Jumat (3/7/2026) sebagai bukti karena bukan kali pertama ia melihat aksi serupa. Dalam hal ini, PR mengaku miris dan khawatir dengan kondisi kesehatan anak tersebut.

Saat itu, PR tengah membuang kardus di depan toko tempatnya bekerja. Ia melihat anak tersebut sudah berada di area parkir dan berusaha membuka tali rafia yang mengikat jok salah satu sepeda motor.

"Pemilik motor bilang kunci joknya rusak, jadi diikat pakai rafia. Anak itu tahu jok motor tersebut bisa dibuka, makanya dia kembali lagi dan mencoba membuka ikatan rafianya," ujar PR saat dihubungi sukabumiupdate.com melalui media perpesanan pada Senin (6/7/2026).

Baca Juga: Sukabumi Masuk Lima Besar, Wilayah dengan Area Hiking Terbanyak di Jabar

PR sengaja merekam seluruh proses karena khawatir aksi tersebut kembali berujung pada dugaan penyalahgunaan bensin dari tangki sepeda motor.

Menurutnya, setelah jok berhasil terbuka, anak itu sempat hendak menuangkan cairan dari botol minuman kemasan yang dibawanya ke dalam lubang pengisian BBM motor. Saat dicegah, anak tersebut beberapa kali berusaha meludah ke arah PR.

"Saya larang terus, bahkan saya pegang tangannya supaya tidak memasukkan cairan itu. Setelah itu dia mengejar saya sambil mau menyiramkan isi botolnya, akhirnya saya hentikan perekaman karena takut seragam kerja saya terkena," tuturnya.

PR mengaku kejadian serupa sudah berulang kali terjadi. Ia sering melihat anak tersebut memeriksa satu per satu sepeda motor yang terparkir. Jika menemukan jok yang tidak terkunci, anak itu diduga mengisap bensin dari tangki kendaraan. Apabila aksinya dipergoki atau dilarang, ia disebut kerap meludah ke arah orang yang menegurnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, memastikan pemerintah telah lama menangani kasus tersebut.

Menurutnya, Dinas Sosial bersama Kepala Dinas Sosial bahkan telah mendatangi rumah anak tersebut dan merujuknya untuk mendapatkan penanganan dari dokter spesialis kejiwaan di RSUD Syamsudin SH.

"Kasus anak ini sudah kami tangani. Saya dan Pak Kadis juga pernah datang ke rumahnya. Anak tersebut sudah dirujuk ke dokter spesialis kejiwaan di RSUD Syamsudin SH," ujarnya.

Baca Juga: Sekda Sukabumi Lepas 720 Mahasiswa KKN UMMI, Diminta Jadi Agen Perubahan di Desa

Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah berupaya menempatkan anak tersebut ke sebuah panti sosial di Jawa Barat. Keluarga juga telah memberikan persetujuan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, panti tersebut akhirnya tidak dapat menerima anak itu.

Saat ini, anak tersebut tinggal bersama kakaknya karena kedua orang tuanya telah meninggal dunia. Namun, kondisi keluarga membuat pengawasan terhadap anak tersebut tidak bisa dilakukan secara optimal.

"Sekarang tinggal bersama kakaknya. Kakaknya juga memiliki anak yang masih kecil sehingga cukup kesulitan melakukan pengawasan. Akibatnya, anak ini sering keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga," jelasnya.

Selain Dinas Sosial Kota Sukabumi, penanganan juga telah melibatkan Sentra Phalamartha, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI yang memberikan pendampingan terhadap kasus tersebut.

Terkini, Dinsos mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial melalui Sentra Phalamartha untuk kembali melakukan penanganan terhadap anak tersebut. Pemerintah berharap penanganan yang melibatkan keluarga, tenaga kesehatan, dan lembaga sosial dapat memberikan perlindungan sekaligus solusi terbaik bagi anak tersebut, sehingga tidak kembali melakukan tindakan yang membahayakan dirinya maupun meresahkan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi tengah menangani kasus seorang anak perempuan berinisial H (11), yang kerap kedapatan menghisap bensin di area parkiran salah satu swalayan di wilayah Kota Sukabumi. Anak tersebut diketahui merupakan yatim piatu dan kini tinggal bersama kerabatnya.

Baca Juga: Inggris Singkirkan Meksiko 3-2 di Piala Dunia 2026, Jude Bellingham Brace dan Harry Kane Jadi Penentu

Sekretaris Dinas Sosial (Sekdis Dinsos) Kota Sukabumi, dr Lulis Delawati, mengungkapkan bahwa kondisi H sudah lama menjadi perhatian pihaknya. Anak tersebut merupakan pelajar di salah satu SLB di wilayah Sukaraja, dengan kondisi keluarga yang terbatas karena kedua orang tuanya telah meninggal dunia.

“Jadi anak H ini perempuan usianya 11 tahun, dia sekolah di SLB di daerah Sukaraja, kedua orang tuanya sudah meninggal dan sekarang tinggal di rumah saudaranya dimana saudaranya juga mempunyai anak kecil yang juga harus mengurus anak H ini,” ujarnya.

Menurut Lulis, penanganan terhadap H sebenarnya sudah pernah diupayakan sebelumnya, termasuk keterlibatan Sentra Palamartha Kementerian Sosial. Namun, proses rehabilitasi sempat terhambat karena adanya penolakan dari salah satu pihak keluarga.

“Terkait penanganan anak H ini sudah lama sebetulnya dan dulu juga sempet dari Sentra Palamartha Kemensos juga turun, kendalanyya adalah dulu itu ada salah satu keluarganya yang kurang menyetujui anak H ini direhabilitasi sosial di panti, sementara kita juga tidak bisa memaksa,” jelasnya.

Baca Juga: Ada 2,4 Juta Anak Tidak Sekolah, Kemendikdasmen: SPMB PJJ Jemput Anak Kembali Belajar

Di sisi lain, kondisi pengasuhan di keluarga disebut sudah tidak optimal. Kerabat yang merawat H juga harus mengurus anak kecil lainnya, sehingga kesulitan mengawasi perilaku H yang kerap kabur dari rumah.

“Tapi di sisi lain karena memang sebetulnya tetehnya atau saudaranya ini juga sudah kewalahan buat mengurus anak H ini, sehingga dia suka kabur dan kaburnya ke supermarket (Parkiran) menghisap bensin, dan itu juga diakui oleh keluarganya,” tambahnya.

Setelah melalui proses pendekatan yang cukup panjang, Dinsos akhirnya berhasil mencapai kesepakatan dengan pihak keluarga. Pada Senin (27/4/2026) sore, keluarga menyatakan persetujuan agar H menjalani rehabilitasi sosial.

“Nah dengan proses yang cukup panjang, alhamdulillah hari kemarin banget Senin (27/4/2026) sore kami berusaha melakukan pendekatan lagi dengan kerabat atau seseorang yang dianggap sebagai ayah angkat anak H ini beserta keluarga lainnya bernegosiasi dan berdiskusi dan alhamdulillah sekarang semuanya setuju untuk direhabilitasi sosial ke Graha Harapan Difabel Cimahi, Jawa Barat,” ungkap Lulis.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT