SUKABUMIUPDATE.com – Tingkat kemantapan jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini baru mencapai 54 persen.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 55 persen pada tahun 2026 melalui program rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi secara bertahap.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan masih terdapat sekitar 46 persen jaringan irigasi yang memerlukan penanganan. Namun, perbaikan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
"Saat ini kondisi irigasi baik kita baru 54 persen. Berarti masih ada 46 persen yang harus terus kita tangani dan kelola dengan baik. Dengan keterbatasan anggaran, yang kita lakukan adalah membangun yang berkualitas dan memelihara secara berkelanjutan," ujar Uus di Kecamatan Parakansalak, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Dinas PU Perkuat Kapasitas GP3A dan P3A: Dukung Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan di Sukabumi
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan peningkatan kemantapan jaringan irigasi sebesar satu persen pada tahun ini. Meski terlihat kecil, capaian tersebut dinilai cukup realistis mengingat luasnya wilayah dan banyaknya jaringan irigasi yang membutuhkan penanganan.
"Target kita minimal naik satu persen dari 54 menjadi 55 persen. Nanti kita lihat apakah penanganan daerah irigasi yang sudah diusulkan ke pusat dapat dilaksanakan tahun ini," katanya.
Uus menjelaskan, pengelolaan jaringan irigasi dilakukan secara terintegrasi dengan Dinas Pertanian. Dinas PU bertanggung jawab terhadap saluran primer dan sekunder, sedangkan saluran tersier yang langsung mengairi lahan pertanian menjadi kewenangan sektor pertanian.
Ia menambahkan, kondisi kemantapan jaringan irigasi sempat mengalami penurunan akibat dampak bencana alam yang terjadi pada 2024. Selain itu, cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah juga turut memengaruhi kondisi infrastruktur irigasi.
"Bencana dan cuaca ekstrem menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi jaringan irigasi. Karena itu, pemeliharaan dan perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan agar fungsi irigasi tetap optimal," jelasnya.
Baca Juga: Dinas PU Sukabumi Tuntaskan Paket Pertama Perbaikan Jalan Cijaksa–Mataram, Paket Kedua Berlanjut
Selain pembangunan fisik, Uus menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan jaringan irigasi. Salah satu persoalan yang masih sering ditemukan adalah kebiasaan membuang sampah ke sungai maupun saluran irigasi.
Menurutnya, saluran yang tersumbat sampah dapat menghambat aliran air, meningkatkan risiko banjir, hingga menyebabkan kerusakan pada bangunan irigasi.
"Irigasi akan cepat rusak apabila tata kelola sampah buruk. Banyak saluran tersumbat, kemudian saat debit air tinggi bisa menyebabkan banjir dan jebol. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke aliran sungai atau saluran irigasi sehingga air tetap mengalir dengan baik," pungkasnya. (adv)
Editor : Denis Febrian