SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah truk boks mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 54+500 jalur A arah Sukabumi, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 07.20 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Kepala Induk PJR Tol BORR dan Bocimi, Kompol Suwito, mengatakan kecelakaan melibatkan truk boks bernomor polisi B 9230 FXV yang dikemudikan Agus Purnomo (32), warga Telukbango, Kabupaten Karawang.
Menurut Suwito, kendaraan melaju dari arah Jakarta menuju Sukabumi sebelum mengalami kecelakaan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Mulai 15 Juli, Kementan: Harga Ayam Hidup Rp19.500 dan Telur Rp24.000 per Kg
"Kendaraan datang dari arah Jakarta menuju Sukabumi. Setiba di TKP kendaraan mengalami pecah ban kiri belakang lalu oleng," ujar Kompol Suwito dalam laporan tertulis yang diterima, Rabu.
Akibat pecah ban tersebut, truk terbalik miring dan menutup lajur 1 serta lajur 2. Posisi akhir kendaraan berada dengan roda kanan di atas dan menghadap ke arah barat.
Suwito menyebut tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Setelah menerima laporan dari Senkom Bocimi, petugas PJR bersama unsur terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
"Petugas mendata identitas pengemudi dan kendaraan, melaporkan kejadian kepada pos pengendali, serta mengevakuasi kendaraan ke Pos PJR Tol Bocimi," tuturnya.
Editor : Fitriansyah