Sukabumi Update

Dinas PU Sukabumi Mulai Rehabilitasi Irigasi Citepus, Anggarkan Rp187 Juta dari APBD 2026

Para petugas saat sedang melaksanakan pengerjaan rehabilitasi Irigasi (DI) Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. (Sumber : Dok Dinas PU).

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan di Daerah Irigasi (DI) Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur sumber daya air.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan rehabilitasi dilakukan agar jaringan irigasi tetap berfungsi secara optimal dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Rehabilitasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga fungsi jaringan irigasi agar tetap berjalan optimal. Infrastruktur yang baik akan mendukung kelancaran distribusi air dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Uus.

Pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Nomor SPK 000.3.2/03/SPK/RJIP-02/SDA/2026 dengan nilai kontrak senilai Rp187.651.944,09 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga: Waspada 3 Pemicu Motor Terbakar, Supra Milik Pedagang Tahu Keliling di Sukabumi Hangus

Lokasi pekerjaan berada di Daerah Irigasi Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender dan dikerjakan oleh CV. Berebet Jaya.

Uus berharap proses pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal dan kualitas yang telah ditetapkan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

"Kami berharap seluruh pekerjaan selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur irigasi agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan," pungkasnya. (adv)

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT