SUKABUMIUPDATE.com – Kebakaran melanda Kantor Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026) sore. Api menghanguskan ruang staf di lantai dua bangunan kantor desa sebelum berhasil dipadamkan petugas dan warga.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak, Winda Tri Sutrisno atau Miky, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 WIB di Kampung Gudang RT 02 RW 05, Desa Balekambang.
Menurut Miky, api pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di depan kantor desa. Warga kemudian segera memberi tahu masyarakat sekitar dan melakukan upaya pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di gedung kantor desa.
Setelah menerima laporan, P2BK Nagrak langsung melakukan asesmen ke lokasi dan berkoordinasi dengan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) V Cibadak serta unsur Forkopimcam Nagrak. Satu unit mobil pemadam kebakaran kemudian diterjunkan untuk melakukan pemadaman.
Baca Juga: Penyu Hijau Betina Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Diduga Terjerat Jaring
"Selanjutnya dilakukan pemadaman secara maksimal oleh satu unit pemadam kebakaran dari Pos V Cibadak hingga akhirnya api dinyatakan padam," kata Miky.
Berdasarkan hasil asesmen awal, sumber api diduga berasal dari teko pemanas air yang masih terhubung dengan aliran listrik di dalam ruangan. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian material akibat kebakaran masih dalam proses pendataan.
Penanganan kebakaran melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Damkar Pos V Cibadak, P2BK Kecamatan Nagrak, Polsek Nagrak, Koramil Nagrak, Satpol PP Kecamatan Nagrak, Pemerintah Desa Balekambang, serta warga setempat.
"Saat ini kondisi di lokasi telah dinyatakan aman setelah api berhasil dipadamkan," pungkasnya.
Meski ruang staf di lantai dua mengalami kerusakan akibat kebakaran, pelayanan pemerintahan desa dipastikan tetap berjalan normal mulai Jumat (10/7/2026). Aktivitas pelayanan sementara dipusatkan di ruangan lantai bawah kantor desa.
Editor : Denis Febrian