SUKABUMIUPDATE.com – Upaya penanganan H, bocah perempuan berusia sekitar 10-11 tahun di Kota Sukabumi yang viral karena diduga kecanduan menghirup uap bensin, masih terus dilakukan pemerintah.
Namun, proses rehabilitasi yang direncanakan belum dapat berjalan karena kondisi H dinilai memerlukan penanganan khusus sebelum ditempatkan di panti sosial.
Harapan agar H dapat menjalani rehabilitasi di UPTD Griya Harapan Difabel (GHD) Provinsi Jawa Barat di Cimahi untuk sementara tertunda. Tim GHD yang datang langsung ke kediaman H di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (8/7/2026) malam, memutuskan belum dapat menerima H setelah melakukan asesmen lapangan.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, mengatakan asesmen dilakukan setelah pihaknya melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk pengajuan rehabilitasi.
"Kami kedatangan Kepala UPTD Griya Harapan Difabel dari Cimahi. Kemarin kami sudah melengkapi berbagai persyaratan agar anak H bisa masuk ke GHD. Namun karena secara dokumen masih ada yang belum memungkinkan, akhirnya kepala UPTD datang langsung ke rumah anak H untuk melihat kondisi sebenarnya dan menilai apakah bisa diterima atau tidak," ujar Lulis kepada awak media.
Baca Juga: Berulang Kali Ditangani, Bocah Penghirup Bensin di Sukabumi Kembali Viral
Berdasarkan hasil asesmen sementara, H dinilai belum memenuhi kriteria untuk ditempatkan di GHD. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi perilaku yang dinilai cukup agresif sehingga dikhawatirkan berisiko bagi penghuni lain apabila ditempatkan dalam lingkungan rehabilitasi sosial bersama.
"Tadi dilakukan pemeriksaan fisik, termasuk pendengaran. Selain itu ada persoalan mental dan sosial yang cukup agresif. Kalau dipaksakan masuk ke GHD dan bergabung dengan anak-anak lain, dikhawatirkan akan berisiko terhadap keselamatan penghuni lainnya. Itu menjadi salah satu pertimbangan utama," jelasnya.
Selain persoalan perilaku, kebiasaan H menghirup uap bensin juga menjadi perhatian serius. Menurut Lulis, kondisi tersebut mengarah pada penyalahgunaan zat adiktif jenis inhalan sehingga memerlukan penanganan yang berbeda dari rehabilitasi sosial pada umumnya.
"Adiksi terhadap uap bensin ini juga menjadi pertimbangan. Bisa jadi penanganan yang dilakukan harus dimulai dari rehabilitasi adiksi terlebih dahulu. Alternatifnya mungkin masuk ke rumah sakit jiwa untuk penanganan adiksinya, baru kemudian direhabilitasi. Semua kemungkinan itu akan kami bahas bersama," ujar Lulis.
Baca Juga: Kantor Desa Balekambang Nagrak Terbakar, Api Diduga Berasal dari Teko Pemanas Air
Untuk menentukan langkah selanjutnya, Dinas Sosial Kota Sukabumi akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat melalui rapat daring dalam waktu dekat.
"Rencananya kami akan melakukan zoom meeting dengan tim Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk mencari solusi terbaik. Pada prinsipnya, kami akan terus berupaya memberikan penanganan yang paling tepat karena kasus anak H ini cukup kompleks," ujarnya.
Lulis mengungkapkan, berdasarkan keterangan keluarga, kebiasaan menghirup uap bensin mulai muncul setelah kedua orang tua H meninggal dunia. Ayah H diketahui meninggal dunia sekitar satu tahun lalu dan sejak saat itu perilaku anak tersebut mulai mengalami perubahan.
"Menurut informasi keluarga, kebiasaan itu bukan dari kecil. Baru muncul setelah ayahnya meninggal tahun lalu. Jadi kami juga belum mengetahui bagaimana awal mula anak H bisa mengalami adiksi terhadap uap bensin. Yang pasti, kebiasaan itu terjadi setelah kedua orang tuanya meninggal," ungkapnya.
Seorang anak perempuan yang kedapatan membuka jok motor dan diduga menghirup bensin di Kota Sukabumi.
Ia menambahkan, zat adiktif dari uap bensin diduga turut memengaruhi perilaku agresif H sehingga harus menjadi bagian penting dalam proses penanganan.
"Tentu saja uap bensin merupakan zat adiktif. Jangan-jangan perilaku agresifnya juga dipengaruhi oleh adiksi tersebut. Ini yang harus kami tangani bersama," tuturnya.
Meski demikian, hasil pemeriksaan kesehatan awal menunjukkan kondisi fisik H akibat paparan uap bensin masih relatif normal.
"Untuk pemeriksaan medis sudah dilakukan sejak awal bekerja sama dengan Puskesmas. Sejauh ini hasil pemeriksaan fisik akibat paparan uap bensin masih dalam batas normal," katanya.
Saat ini H tinggal bersama kakaknya setelah kedua orang tuanya meninggal dunia. Keluarga tersebut juga tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dinas Sosial Kota Sukabumi memastikan akan terus mendampingi proses penanganan H hingga ditemukan layanan yang paling sesuai dengan kondisi anak tersebut.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah langsung rehabilitasi atau melalui penanganan lain terlebih dahulu. Keputusan akan ditentukan setelah pembahasan bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat agar anak H mendapatkan layanan yang paling tepat," pungkas Lulis.
Baca Juga: Tergiur Gaji Rp7 Juta Ikoh Malah Telantar di NTT, Warga Cibadak Galang Dana Ongkos Pulang
Diberitakan sebelumnya, aksi H yang nekat membuka jok sepeda motor yang terparkir di kawasan salah satu supermarket di Kota Sukabumi kembali mengundang perhatian warga. Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial dan memicu beragam reaksi.
Dalam video tersebut, H terlihat berusaha melepaskan ikatan tali rafia yang digunakan pemilik kendaraan untuk mengamankan jok motornya. Berdasarkan pengakuan pemilik motor, tali rafia itu sengaja dipasang karena kunci jok kendaraannya sudah rusak sehingga mudah dibuka.
Seorang karyawan toko, PR (30), mengaku merekam kejadian tersebut pada Jumat (3/7/2026) sebagai bukti karena bukan kali pertama ia melihat aksi serupa. Dalam hal ini, PR mengaku miris dan khawatir dengan kondisi kesehatan anak tersebut.
Editor : Denis Febrian