Sukabumi Update

Bocah Penghirup Bensin di Sukabumi Mulai Kecanduan Setelah Kehilangan Orang Tua

Tangkapan layar video viral saat H, bocah perempuan di Kota Sukabumi, kedapatan membuka jok motor untuk menghirup bensin. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Kisah pilu dialami H, bocah perempuan berusia sekitar 10-11 tahun di Kota Sukabumi yang viral karena diduga kecanduan menghirup uap bensin. Kebiasaan tersebut disebut muncul setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.

Saat ini H tinggal bersama kakaknya dalam kondisi ekonomi yang terbatas. Pemerintah Kota Sukabumi pun terus berupaya mencari penanganan terbaik agar anak tersebut bisa lepas dari ketergantungan terhadap zat adiktif yang diduga berasal dari kebiasaannya menghirup uap bensin.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga, perubahan perilaku H mulai terlihat setelah ayahnya meninggal dunia sekitar satu tahun lalu.

"Menurut informasi keluarga, kebiasaan itu bukan dari kecil. Baru muncul setelah ayahnya meninggal dunia. Jadi kami juga belum mengetahui bagaimana awal mula anak H bisa mengalami adiksi terhadap uap bensin. Yang pasti kebiasaan itu terjadi setelah kedua orang tuanya meninggal," ujar Lulis kepada awak media.

Baca Juga: Bocah Penghirup Uap Bensin di Sukabumi Belum Bisa Direhabilitasi, Ini Alasannya

Menurutnya, kondisi H saat ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan sosial, tetapi juga diduga menyangkut masalah kesehatan mental dan ketergantungan terhadap zat adiktif.

"Adiksi terhadap uap bensin ini menjadi perhatian utama. Bisa jadi perilaku agresif yang muncul juga dipengaruhi oleh zat adiktif tersebut. Karena itu penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh," katanya.

Sebagai bagian dari upaya penanganan, Dinas Sosial Kota Sukabumi sebelumnya mengajukan H untuk menjalani rehabilitasi di UPTD Griya Harapan Difabel (GHD) Provinsi Jawa Barat di Cimahi. Namun berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan langsung oleh tim GHD ke kediaman H pada Rabu (8/7/2026) malam, bocah tersebut belum dapat diterima.

Tim GHD menilai kondisi H masih memerlukan penanganan khusus sebelum ditempatkan bersama anak-anak lain dalam lingkungan rehabilitasi sosial.

"Tadi dilakukan pemeriksaan fisik, termasuk pendengaran. Selain itu ada persoalan mental dan sosial yang cukup agresif. Kalau dipaksakan masuk ke GHD dan bergabung dengan anak-anak lain, dikhawatirkan berisiko terhadap keselamatan penghuni lainnya," jelas Lulis.

Baca Juga: Penyu Hijau Betina Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Diduga Terjerat Jaring

Karena itu, Dinas Sosial Kota Sukabumi bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat akan membahas langkah penanganan lanjutan melalui rapat koordinasi dalam waktu dekat.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penanganan adiksi terlebih dahulu sebelum H menjalani rehabilitasi sosial.

"Alternatifnya mungkin masuk ke rumah sakit jiwa atau fasilitas yang memiliki layanan penanganan adiksi terlebih dahulu, baru kemudian direhabilitasi. Semua kemungkinan itu akan kami bahas bersama," ujarnya.

Meski mengalami ketergantungan terhadap uap bensin, hasil pemeriksaan kesehatan awal menunjukkan kondisi fisik H masih relatif baik.

"Untuk pemeriksaan medis sudah kami lakukan sejak awal bekerja sama dengan Puskesmas. Pemeriksaan fisik akibat paparan uap bensin sementara hasilnya masih dalam batas normal," terang Lulis.

Pemerintah Kota Sukabumi memastikan akan terus mendampingi proses penanganan H hingga ditemukan layanan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

"Pada prinsipnya kami akan terus berupaya mencari penanganan terbaik karena persoalan anak H ini cukup kompleks. Yang terpenting adalah bagaimana anak ini bisa mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat," pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT