Sukabumi Update

Rencana Pembangunan Bumi Perkemahan 10 Ha di Warungkiara, Dinas PU Fokus Benahi Jalan

Ilustrasi bumi perkemahan di Warungkiara, Kabupaten Sukabumi | Foto : chatgpt/sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya mendukung rencana pembangunan Bumi Perkemahan (Buper) di Kampung Halimun, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara. Rencana pembangunan Buper terbesar di Kabupaten Sukabumi itu saat ini baru pada tahap survei pendahuluan. 

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan pihaknya menjadi bagian dalam survei lapangan di kawasan Situ Halimun, Desa Warungkiara, pada Jumat (10/7/2026). Menurutnya, survei tersebut merupakan tahap pendahuluan berupa pengecekan titik kordinat lahan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan tim Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Sukabumi.

Uus menyampaikan, total keseluruhan area yang saat ini menjadi bagian dari lahan HGU PT. Sugih Mukti direncanakan seluas 10 hektar yang akan dipergunakan untuk Bumi Perkemahan seluas 5 hektar, dan areal wisata dengan luas 5 hektar.

"Keterlibatan Dinas PU dalam kegiatan persiapan bumi perkemahan ini berkaitan dengan akses jalan kabupaten menuju lokasi. Jalan tersebut harus mampu dilalui kendaraan bus besar maupun truk TNI," ujar Uus kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga: Sukabumi Siapkan Bumi Perkemahan Kapasitas 10 Ribu Peserta di Warungkiara

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei, ruas Jalan Bagbagan–Warungkiara yang menjadi akses menuju lokasi saat ini memiliki lebar badan jalan sekitar tiga meter dengan bahu jalan masing-masing 0,5 meter di sisi kiri dan kanan.

"Ruas jalan yang akan ditingkatkan memiliki panjang sekitar 900 meter, mulai dari STA 23+100 hingga STA 24+000. Untuk menunjang mobilitas kendaraan besar, jalan tersebut direncanakan diperlebar menjadi enam meter dengan tambahan bahu jalan masing-masing satu meter di sisi kiri dan kanan serta dilengkapi drainase," ungkapnya.

Selain pelebaran jalan, kata Uus, Dinas PU juga mengusulkan pemindahan gerbang kawasan bumi perkemahan. Gerbang yang saat ini berada di STA 23+350 akan digeser ke STA 23+200 agar akses keluar-masuk kawasan menjadi lebih representatif.

Meski demikian, Uus mengakui proses pelebaran jalan tidak lepas dari sejumlah tantangan. Terdapat beberapa titik yang memerlukan pembongkaran bangunan permanen serta penataan kembali tegakan pohon.

"Beberapa titik yang menjadi perhatian berada di STA 23+350 hingga STA 23+425 dan STA 23+950 hingga STA 24+000 karena sudah terdapat bangunan permanen yang harus ditangani dalam proses pelebaran jalan," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan pembangunan bumi perkemahan merupakan tindak lanjut arahan Bupati Sukabumi. Menurutnya, Kabupaten Sukabumi yang merupakan salah satu kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali hingga kini belum memiliki bumi perkemahan yang representatif.

"Kami diperintahkan oleh pimpinan, Pak Bupati, untuk melakukan persiapan menuju terbentuknya sebuah bumi perkemahan. Kabupaten Sukabumi yang cukup luas, tetapi belum memiliki bumi perkemahan yang representatif," kata Deden.

Baca Juga: Terpesona Matahari Terbit di Bumi Perkemahan TNGHS Cidahu

Ia menambahkan, persiapan pembangunan melibatkan berbagai perangkat daerah, mulai dari Dinas PU, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), DPTR, bidang aset daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.

"Pada intinya mereka sepakat mendukung di Warungkiara ini dibentuk bumi perkemahan," imbuhnya.

Menurut Deden, keberadaan bumi perkemahan nantinya tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan kepramukaan, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

"Ketika ada perkemahan, sisi ekonomi masyarakat juga terbantu. Orang berkumpul di sini bukan hanya dari Kabupaten Sukabumi, tetapi juga dari luar daerah seperti Jakarta maupun kabupaten dan kota lainnya yang memanfaatkan fasilitas perkemahan ini," pungkasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT