SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pemuda tewas setelah diduga dikeroyok sekelompok orang di Kampung Cikaret RT 03/02 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Polisi menduga aksi kekerasan ini dipicu dugaan pencurian yang dilakukan korban.
Korban berinisial AY (24 tahun), asal Kampung Nagrak, Desa Cisarua, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Sementara rekannya, AG (24 tahun), warga Kampung Bunisari, Desa Langensari, Kecamatan Sukabumi, mengalami luka-luka akibat peristiwa yang sama.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga terlibat kasus pencurian sebelum akhirnya menjadi sasaran pengeroyokan.
"Motif peristiwa pengeroyokan, almarhum terduga pelaku pencurian yang mana perkaranya ditangani di Polsek Sukaraja," ujar dia kepada wartawan pada Minggu (12/7/2026).
Baca Juga: Rem Blong? Motor Terjun dari Jembatan 20 Meter di Sukabumi, Tiga Penumpang Selamat
Hartono menyebut terduga pelaku diduga mendatangi sekaligus menjemput korban, lalu memukul berulang kali dengan tangan kosong ke wajah dan kepala hingga korban tak berdaya. "Para pelaku menjemput korban dan melakukan pemukulan bersama-sama bergantian," katanya.
Kejadian itu disaksikan langsung oleh ayah korban, UQ (54 tanun). Saat tiba di lokasi, ia mendapati putranya sudah tergeletak tak sadarkan diri dengan luka di hampir seluruh tubuh.
"UQ di tempat kejadian dan melihat AY sudah tergeletak dalam keadaan tidak sadarkan diri dan mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Lalu membawa korban bersama petugas kepolisian ke RS Hermina Sukabumi yang kemudian dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH," lanjut Hartono.
Meski sempat mendapat penanganan intensif, kondisi AY terus memburuk. Setelah menjalani perawatan kritis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/7/2026).
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melapor ke Polsek Sukaraja dengan nomor laporan polisi LP/B/38/VII/2026/SPKT/POLSEK SUKARAJA/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 11 Juli 2026. Adapun soal dugaan pencurian yang membawa nama korban, belum diperoleh keterangan resmi bagaimana kasusnya.
Baca Juga: Desa di Sukabumi Kehilangan Ratusan Juta, Dilema Fiskal Koperasi Merah Putih
Tidak lama, Unit I Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap enam orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap AY. Mereka ditangkap pada Minggu sekira pukul 02.00 WIB.
Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial YY (30 tahun), RC (23 tahun), MH (23 tahun), RM (31 tahun), MA (23 tahun), dan GR (25 tahun). Mereka kini menjalani proses penyidikan dan disangkakan melanggar Pasal 262 KUHP dan Pasal 466 KUHP.
"Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan enam orang diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Hartono.
Dokter Forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathia mengungkapkan korban tiba di rumah sakit pada Jumat (10/7/2026) sekira pukul 02.00 WIB dalam kondisi koma setelah mendapat penanganan awal di RS Hermina.
Menurutnya, tim medis telah melakukan berbagai upaya penyelamatan, mulai resusitasi hingga pemasangan alat bantu pernapasan. Namun, cedera berat yang dialami korban membuat kondisinya terus memburuk.
"Jadi di Rumah Sakit Hermina sempat sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kemudian kami terima di sini dalam kondisi koma. Di rumah sakit sempat dilakukan resusitasi, dipasang alat bantu napas, tapi memang tidak tertolong karena perdarahannya cukup banyak. Dan meninggal pada Sabtu, 11 Juli sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Aida.
Hasil autopsi yang dilakukan pada Minggu mengungkap gambaran mengerikan dari kekerasan yang dialami korban. Hampir seluruh bagian dalam kulit kepala dipenuhi resapan darah akibat benturan benda tumpul yang sangat keras.
"(Banyak) kekerasan tumpul. Karena memang di hampir seluruh kulit kepala bagian dalamnya itu semua resapan darah. Enggak ada luka terbukanya. Jadi memar, lecet, tulang tengkoraknya utuh. Tulang tengkoraknya utuh. Kekerasan tumpulnya cukup hebat sehingga ada perdarahan di bawah tengkorak," jelas Aida.
Selain luka memar dan lecet di sejumlah bagian tubuh, tim forensik juga menemukan perdarahan hebat di bawah tulang tengkorak yang menyebabkan kerusakan serius pada otak korban. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa korban mengalami penganiayaan dengan intensitas kekerasan yang sangat tinggi hingga akhirnya meninggal dunia.
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah