SUKABUMIUPDATE.com - Tingkat kemantapan jalan kabupaten di Kabupaten Sukabumi saat ini baru mencapai 62 persen. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu tantangan utama untuk meningkatkan kondisi jalan, sebab setiap kenaikan satu persen kemantapan jalan membutuhkan anggaran sekitar Rp390 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan panjang jalan kabupaten yang mencapai sekitar 1.347,5 kilometer membuat kebutuhan anggaran pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur jalan cukup besar.
"62 persen. Nah, kita punya strategi karena fiskal kita terbatas. Untuk meningkatkan setiap satu persen kemantapan jalan itu kita butuh kurang lebih Rp390 miliar," kata Uus kepada awak media, baru-baru ini.
Baca Juga: Polling: 51 Persen Responden Setuju Nama Jawa Barat Diubah Menjadi Provinsi Sunda
Menurutnya, target kemantapan jalan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disusun menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, Pemkab Sukabumi tetap mengacu pada target pemerintah pusat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Kalau target RPJMD kita memang di bawah RPJMN, tapi kita tetap mengacu pada kebijakan yang di atas," ujarnya.
Untuk mengejar target tersebut, Dinas PU telah melakukan berbagai upaya dengan menjalin komunikasi kepada pemerintah pusat, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Komisi V DPR RI, hingga Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca Juga: Nomor WhatsApp Penipu Catut Nama Sekdis Pendidikan Sukabumi Herdiawan Waryadi
Menurut Uus, dukungan pemerintah pusat dibutuhkan mengingat Kabupaten Sukabumi memiliki jalan kabupaten terpanjang di Jawa Barat.
"Kita komunikasi dengan Bappenas, Komisi V, dan Kementerian PU. Tiga pintu ini kita dobrak, kita yakinkan bahwa Sukabumi dengan panjang jalan 1.347,5 kilometer adalah jalan kabupaten terpanjang di Jawa Barat," ucapnya.
Ia menambahkan, panjangnya jaringan jalan tersebut berbanding lurus dengan tingkat kerusakan yang juga cukup tinggi sehingga penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan APBD Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Gaji ASN Dipotong 30 Persen Agar PPPK Tidak di PHK, Komisi II DPR Nilai Berisiko
"Karena terpanjang di Jawa Barat, tingkat kerusakannya juga nomor satu. Sehingga butuh turun tangan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi supaya target kemantapan jalan minimal 66 persen bisa tercapai," katanya.
Uus menjelaskan, dari total panjang jalan kabupaten tersebut, sekitar 62 persen berada dalam kondisi mantap, sedangkan sisanya masih belum mantap dengan tingkat kerusakan yang bervariasi, mulai dari rusak ringan, sedang hingga berat.
Ia menyebut kerusakan berat membutuhkan rekonstruksi jalan yang membutuhkan biaya jauh lebih besar dibandingkan penanganan rutin maupun rehabilitasi.
"Kerusakan berat itu di atas 60 persen sehingga harus direkonstruksi. Itu yang biayanya tinggi," ujarnya.
Baca Juga: Wisata Hemat Buat Keluarga, Pemandian Cipalias Kolam Alami dengan Air Jernih Menyegarkan
Menurut Uus, kondisi kerusakan jalan juga tersebar di seluruh wilayah pelayanan Dinas PU. Karena itu, pemerataan penanganan jalan hanya bisa dilakukan apabila terdapat tambahan anggaran atau bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kalau tidak ada dukungan dari pusat dan provinsi, saya yakin tidak akan beres. Makanya Pak Bupati terus mendorong kami berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Alhamdulillah sudah ada respons dari Komisi V untuk membantu Kabupaten Sukabumi," pungkasnya. (adv)
Editor : Ikbal Juliansyah