SUKABUMIUPDATE.com – Pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Blok Cikadu, Kecamatan Sukalarang, untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, lahan tersebut sebelumnya telah masuk dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah sebagai lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukalarang.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa pembangunan RSUD Sukalarang tetap menjadi komitmen pemerintah daerah. Menurutnya, penggunaan sementara lahan untuk gerai KDKMP tidak akan mengubah rencana besar pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
"Terkait tanah pemerintah daerah yang rencana akan dibangun rumah sakit di Kecamatan Sukalarang yang sementara ini dibangun oleh Koperasi Desa Merah Putih, saya selaku Bupati Sukabumi bersama jajaran Forkopimda berkomitmen bahwa rumah sakit tersebut tetap akan dibangun sesuai lokasi yang strategis," ujar Asep Japar dalam rekaman video yang beredar di media sosial seperti dilihat sukabumiupdate.com, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan memastikan proses pengalihan pemanfaatan lahan tidak menghambat realisasi pembangunan RSUD. Pemkab Sukabumi juga akan menyiapkan lokasi yang dinilai paling tepat agar rumah sakit nantinya mampu menjangkau kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal.
Baca Juga: Kejagung Resmi Setop Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis di Daerah
Asep Japar menegaskan bahwa perubahan pemanfaatan lahan tersebut tidak akan mengurangi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
"Tentunya dengan pengalihan ini tidak akan mengurangi hak kesehatan masyarakat, dan memastikan pelayanan kesehatan tetap tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat secara optimal," tegasnya.
Diektahui, keberadaan RSUD Sukalarang sendiri telah lama menjadi bagian dari rencana pengembangan infrastruktur kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan surat tertanggal 2 Januari 2026 nomor 000.2.5/008/BPKAD/2025 menunjukkan lahan di Blok (Kampung) Cikadu telah disiapkan untuk pendirian RSUD, dilengkapi Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED). Bahkan ini adalah program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, Bupati Asep Japar juga memastikan bahwa RSUD Sukalarang akan dibangun karena sudah menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "RSUD Sukalarang harus jadi, bahkan itu sudah menjadi target RPJMD," kata Asep Japar kepada sukabumiupdate.com usai menghadiri silaturahmi dengan Relawan Masbro Sukabumi Raya dan Anggota DPR RI Iman Adinugraha di Cibatu, Minggu (18/1/2026).
Baca Juga: Empat Kasus Pengeroyokan Maut Guncang Sukabumi di 2026
Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan untuk pembangunan RSUD Sukalarang tersebut. Meski saat ini di lahan tersebut berdiri gerai Koperasi Desa Merah Putih. "Ya betul lahan sudah disiapkan," tambahnya. "Kalau soal (polemik) lahan itu kita cari solusi," tegasnya.
Editor : Syamsul Hidayat