SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi membangun tiga titik Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Program yang didanai APBD Kabupaten Sukabumi tersebut menjadi solusi bagi warga yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama saat musim kemarau.
Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet, mengatakan pembangunan SAB dilakukan di Kampung Cikokosan serta Kampung Bakanbaru RT 01/05 dan RT 03/05. Masing-masing titik akan melayani sebanyak 58 kepala keluarga (KK).
"Untuk SAB di Kampung Bakanbaru RT 01/05 pengerjaannya sudah selesai dan mulai hari ini sudah bisa dimanfaatkan oleh 58 KK. Sementara untuk titik di Kampung Bakanbaru RT 03/05 dan Kampung Cikokosan, progres pembangunannya sudah mencapai sekitar 65 persen, dengan masing-masing melayani 58 KK," ujar Mamat kepada Sukabumiupdate.com, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Cuaca Panas Telah Tiba, 4 Tips Mencegah Dehidrasi yang Perlu Diperhatikan
Ia menjelaskan, distribusi air bersih dilakukan melalui jaringan pipa yang langsung disalurkan ke rumah-rumah warga. Setiap penerima manfaat mendapatkan sambungan berupa kran air.
Menurutnya, keberadaan SAB sangat membantu masyarakat yang selama ini harus membeli air bersih saat musim kemarau.
"Kami atas nama warga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi Bapak Asep Japar dan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi atas pembangunan sarana air bersih ini. Selama ini warga sangat kesulitan mendapatkan air bersih saat kemarau, bahkan harus membeli air dengan harga Rp4.000 per jeriken berkapasitas 40 liter," ungkapnya.
Baca Juga: Peringatan Resiko Paparan UV Ekstrim di Sukabumi, Lindungi Kulit dan Mata!
Untuk menjamin operasional dan keberlanjutan fasilitas tersebut, kata Mamat, warga telah menyepakati iuran sebesar Rp4.000 per meter kubik air melalui musyawarah. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar biaya listrik pompa serta pemeliharaan jaringan air bersih yang dikelola oleh pengurus yang telah dibentuk.
"Pembangunan SAB ini dikerjakan oleh pihak ketiga dengan anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi sebesar lebih dari Rp390 juta untuk setiap titik," pungkasnya. (Adv)
Editor : Fitriansyah