Sukabumi Update

Berjalan Sejak 2025, Program KOPI MASAL Kecamatan Cibadak Berhasil Perbaiki 26 Rutilahu

Kegiatan evaluasi Program KOPI MASAL (Kolaborasi Peduli Masalah Sosial) di Aula Kantor Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/7/2026). (Sumber : SU/Ibnu Sanubari).

SUKABUMIUPDATE.com - Persoalan sosial di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi secara bertahap mulai tertangani. Salah satunya lewat program KOPI MASAL (Kolaborasi Peduli Masalah Sosial) yang telah membantu penanganan 26 rumah tidak layak huni (rutilahu) sejak berjalan pada 2025. 

Keberhasilan ini menjadi salah satu poin penting dalam giat evaluasi program yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cibadak pada Rabu (15/7/2026). Camat Cibadak, Mulyadi, menegaskan evaluasi ini krusial dilakukan untuk melihat efektivitas Program KOPI MASAL dalam menangani berbagai persoalan sosial yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibadak.

"Ya hari ini kami melaksanakan kegiatan evaluasi Program KOPI MASAL atau Kolaborasi Peduli Masalah Sosial di Kecamatan Cibadak. Tujuannya kegiatan ini adalah kita ingin mengevaluasi bagaimana program ini, efektivitas program ini dalam rangka penanganan masalah sosial di Kecamatan Cibadak," ujarnya.

Menurut Mulyadi, Kecamatan Cibadak merupakan salah satu wilayah yang memiliki persoalan sosial cukup tinggi. Hal itu terlihat dari laporan yang rutin diterima kecamatan, mulai dari orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga sakit yang membutuhkan mobilisasi ke rumah sakit, hingga lansia yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Minim Anggaran, DKUKM Sukabumi: Dari 1.200 Koperasi, Baru Sebagian Kecil yang Dibina

"Masalah itu hampir setiap bulan terjadi," katanya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut dipilah berdasarkan kebutuhan penanganannya. Kasus seperti ODGJ, warga sakit yang membutuhkan mobilisasi, dan orang terlantar masih dapat ditangani menggunakan dana infak aparatur dan jemaah pengajian di Kecamatan Cibadak.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk membantu biaya operasional, seperti membeli bahan bakar kendaraan saat mengantar warga ke rumah sakit maupun memulangkan orang terlantar ke daerah asalnya.

Mulyadi mencontohkan, dana infak juga pernah digunakan untuk membantu pemulangan warga dari Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan bantuan kepada warga dari Sulawesi, hingga membantu pemulangan warga dari Aceh.

"Yang seperti itu langsung tuntas. Satu kali ada masalah, kita tangani, selesai," ujarnya.

Baca Juga: Rebutan Penumpang? Tukang Ojek Pangkalan di Kadudampit Dibacok Tetangga

Sementara itu, persoalan yang dinilai paling krusial adalah rumah tidak layak huni karena membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar.

Menurutnya, pengajuan bantuan rutilahu melalui APBD tidak bisa langsung direalisasikan karena harus melalui proses dan menyesuaikan kuota setiap tahunnya.

"Jadi tidak bisa setiap pengajuan rutilahu itu pasti dikabulkan. Ada kuota per tahunnya," ucapnya.

Karena itu, melalui Program KOPI MASAL, Kecamatan Cibadak menggandeng perusahaan, relawan, dan berbagai pihak yang telah berkomitmen membantu penanganan rutilahu.

Saat menerima laporan rumah warga yang roboh atau membutuhkan penanganan segera, tim kecamatan terlebih dahulu melakukan asesmen ke lapangan. Selanjutnya, pemerintah desa dan masyarakat setempat diajak membangun komitmen untuk bergotong royong. Jika masyarakat siap bergotong royong, kebutuhan material bangunan kemudian ditawarkan kepada para kolaborator.

Baca Juga: 142 KDKMP di Kabupaten Sukabumi Rampung 100 Persen, Ratusan Lainnya Terkendala Lahan

"Ini bukan sebetulnya program mencari-cari rumah yang akan dibangun. Tapi merespons laporan yang masuk. Jadi sosial yang ada, yang ada aduan ke kecamatan kita tangani," jelasnya.

Ia mengatakan, sejak program tersebut berjalan pada 2025 hingga pertengahan 2026, sebanyak 26 rumah telah ditangani.

"Alhamdulillah sudah 26 rumah yang ditangani," ungkapnya.

Menurut Mulyadi, penanganan rutilahu menjadi capaian paling menonjol dalam Program KOPI MASAL. Pasalnya, bantuan rutilahu dari pemerintah daerah masih bergantung pada kemampuan anggaran.

"Tahun ini informasinya rencana dari kabupaten maksimal 14 rumah, tapi belum realisasi. Nah, di KOPI MASAL ini alhamdulillah sudah 26 rumah," katanya.

Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Cibadak juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan program sekaligus laporan pertanggungjawaban kepada para donatur.

Baca Juga: Digitalisasi, Cara DKUKM Dorong Inovasi Pengembangan Koperasi dan UKM di Sukabumi

Salah satu donatur yang menerima laporan tersebut adalah Yayasan SukabumiUpdate Peduli yang telah berkontribusi sebesar Rp23,5 juta. Selain itu, Perumdam Tirta Jaya Mandiri (TJM) juga memberikan dukungan sekitar Rp20 juta.

"Hari ini pun kami langsung menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Tapi itu bukan kepada kami, bantuan langsung kepada lokasi, kami membantu untuk pelaporannya," ujar Mulyadi.

Ia menjelaskan, bantuan dari para donatur tidak selalu berbentuk uang. Dalam Program KOPI MASAL, kebutuhan material bangunan disampaikan kepada para kolaborator, kemudian masing-masing pihak dapat langsung memenuhi kebutuhan tersebut.

"Misalkan kebutuhannya semen 10 sak, hebel tiga kubik, nanti perusahaan yang siap dia beli dan antar sendiri ke lokasi," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Cibadak juga menyerahkan piagam penghargaan kepada para donatur sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung penanganan rutilahu di wilayah Kecamatan Cibadak.

Hasil evaluasi, lanjut Mulyadi, menunjukkan seluruh donatur mendukung keberlanjutan Program KOPI MASAL. Meski demikian, perusahaan tetap harus menyesuaikan penyaluran bantuan dengan ketentuan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) masing-masing.

Saat ini, penanganan rutilahu ke-27 sedang dalam proses. Ia berharap kolaborasi dengan perusahaan, relawan, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus berlanjut sehingga lebih banyak aduan masyarakat yang bisa ditangani.

"Harapannya terus berlanjut, terus mendukung ini karena program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi masyarakat yang membutuhkan, masyarakat yang rentan, yang lansia, dan orang-orang yang tidak mampu," pungkasnya.







Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT