Sukabumi Update

Sebelum Diciduk, Delon Sempat Sebarkan Penemuan Mayat Wanita yang Diduga Dibunuhnya

Delon, terduga pelaku pembunuhan terhadap Eka Maryani di Sagaranten, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com – Sebelum dibekuk Satreskrim Polres Sukabumi, terduka pelaku H alias Delon (42) diketahui sempat ikut menyebarkan unggahan mengenai penemuan kerangka wanita di Sagaranten melalui akun facebooknya @Delon Jampank. Belakangan terungkap, wanita yang ditemukan tinggal kerangka itu adalah Eka Maryani, korban pembunuhan yang diduga dihabisi oleh Delon sendiri.

Eka Maryani atau Yeni, merupakan warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Yeni sebelumnya tidak diketahui keberadaanya selama 11 hari oleh keluarga sejak berpamitan untuk bepergian.

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi korban sebagai Eka Maryani. Sejumlah petunjuk yang ditemukan di lapangan kemudian mengarah kepada H alias Delon sebagai terduga pelaku.

Dan tim gabungan akhirnya berhasil menangkap Delon pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Sagaranten tanpa perlawanan.

Baca Juga: Polisi Ciduk Delon, Terduga Pelaku Pembunuhan Eka Maryani Di Sagaranten Sukabumi

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan tersebut.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Ilham Sapta Permadi mengatakan keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang bergerak cepat sejak penemuan kerangka manusia.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan," ujar IPTU Ilham, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang sempat dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia tersebut.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Baca Juga: Baru 60 Persen Lebih ASN Pemkab Sukabumi Aktif Pengajian Aparatur

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan berbagai informasi selama proses penyelidikan berlangsung.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik. Saat ini penyidik masih terus melengkapi proses pemberkasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT