SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan warga Kedusunan Cikadu dan Pasir Biru, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Senin (20/7/2026). Mereka menunggu kepastian pembangunan Daerah Irigasi (DI) Citarik atau Somang Cikadu yang disebut sudah terbengkalai selama 17 tahun.
Aksi tersebut diwarnai dengan penyampaian aspirasi secara langsung kepada pihak Dinas PU. Warga mengaku sudah terlalu lama menunggu realisasi pembangunan irigasi yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi ribuan masyarakat, mulai dari kebutuhan pertanian, air bersih, hingga sarana ibadah.
Salah seorang warga, Neni, mengungkapkan irigasi Somang Cikadu dulunya menjadi sumber air utama bagi masyarakat. Namun, sejak aliran tersebut tidak lagi berfungsi, warga harus mencari sumber air alternatif dengan berbagai keterbatasan.
Baca Juga: Ranking FIFA Terbaru Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina, Inggris Naik ke Empat Besar
"Saya berharap irigasi Somang Cikadu mengalir lagi seperti dulu. Sudah 17 tahun kami menunggu. Dulu dipakai untuk sawah, mandi, mencuci sampai kebutuhan air untuk masjid," ujarnya.
Menurut Neni, saat ini sebagian warga terpaksa memanfaatkan Sungai Citarik untuk mandi dan mencuci. Bahkan, mereka harus berjalan sekitar 10 menit menuju sungai.
Tak hanya itu, kondisi tersebut juga dinilai berisiko. Ia mengaku masih trauma setelah mengetahui adanya warga yang hampir hanyut saat beraktivitas di sungai.
"Kalau musim kemarau lebih susah lagi. Pernah ada yang hampir terbawa arus saat mencuci. Saya sendiri jadi trauma ke sungai," katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di rumah, Neni, sebagian warga harus membeli air yang dialirkan dari pegunungan melalui selang dengan biaya sekitar Rp50 ribu per bulan, di luar biaya pemasangan dan perawatan jaringan. "Ekonomi lagi sulit. Air harus dihemat betul untuk mandi maupun minum," tuturnya.
Warga lainnya, Ujang menegaskan sekitar 63 hektare lahan pertanian berubah menjadi sawah tadah hujan. Dampaknya, produktivitas pertanian warga terus menurun.
Baca Juga: Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap KPK dan Kantor Disegel
Selain itu, warga yang tidak mampu membeli air PAM maupun membuat sumur, menurutnya, terpaksa memanfaatkan air dari aliran yang dinilai sudah tidak layak karena menjadi tempat resapan limbah lingkungan.
"Yang paling kami rindukan adalah irigasi ini kembali mengalir. Ini bukan hanya soal sawah, tapi juga kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari," katanya.
Ia memperkirakan sedikitnya sekitar 7.000 warga di dua kedusunan terdampak akibat tidak berfungsinya saluran irigasi tersebut.
Baca Juga: Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan, Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Wisnu, mengatakan pemerintah daerah memahami kondisi yang dialami masyarakat. Menurutnya, DI Citarik memang telah menjadi salah satu prioritas penanganan pemerintah daerah.
"Irigasi Citarik, khususnya di Dusun Cikadu, menjadi prioritas karena pemanfaatnya cukup banyak. Melalui Bupati, usulan ini disampaikan ke program Inpres Irigasi tahun 2026 dan alhamdulillah sudah masuk melalui proses verifikasi dan validasi (verpal) SIPURI," jelas Wisnu.
Ia menjelaskan pembangunan irigasi tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp9 miliar hingga hampir Rp10 miliar. Karena keterbatasan kemampuan APBD Kabupaten Sukabumi, selama ini pemerintah daerah hanya mampu melakukan pemeliharaan secara bertahap.
Baca Juga: Kota dan Kabupaten Sukabumi Siaga Kekeringan, BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 Lebih Panjang
"Makanya sejak 2022 kami mengusulkan bantuan anggaran ke pemerintah pusat maupun provinsi. Alhamdulillah sekarang sudah terakomodasi melalui Inpres Irigasi," katanya.
Meski demikian, Wisnu mengakui hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai jadwal pelaksanaan pembangunan dari pemerintah pusat. "Saat ini usulan sudah selesai tahap verifikasi. Tetapi pelaksanaannya bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Sampai sekarang kami juga belum mendapat informasi kapan mulai dikerjakan. Bidang Sumber Daya Air akan terus berkoordinasi dengan Kementerian untuk memastikan jadwal pelaksanaannya," pungkasnya.
Editor : Fitriansyah