SUKABUMIUPDATE.com - Kebakaran lahan ilalang terjadi di Kampung Sindang Resmi, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/7/2026) siang. Api sempat merambat mendekati permukiman warga setelah membakar lahan kosong milik PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Mawaldi, mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu warga melihat munculnya asap putih dari area lahan ilalang yang kemudian disusul api yang mulai merambat.
"Laporan diterima petugas pada pukul 13.42 WIB. Setelah itu satu unit mobil pemadam kebakaran langsung menuju lokasi," kata Mawaldi dalam keterangannya.
Baca Juga: Aksi Berani Pegawai Perempuan Gagalkan Perampokan Bersajam di Nagrak Sukabumi
Lokasi kebakaran berada di Kampung Sindang Resmi RT 04 RW 02, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas sekitar 500 hingga 1.000 meter persegi.
Menurut Mawaldi, proses pemadaman sempat mengalami kendala karena titik api sulit dijangkau kendaraan pemadam. Selain itu, sumber air berada cukup jauh dari lokasi sehingga petugas melakukan pemadaman secara manual.
"Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran yang ditinggalkan saat musim kemarau oleh warga penggarap lahan," ujarnya.
Petugas gabungan berhasil memadamkan api sekitar pukul 15.00 WIB. Kondisi lokasi dinyatakan aman dan tidak ada korban jiwa maupun warga yang harus mengungsi akibat kejadian tersebut.
Dalam kejadian itu, terdapat satu bangunan non permanen berupa gubuk untuk berkebun yang ikut terbakar. Sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
"Karena lokasi lahan ilalang berdekatan dengan pemukiman warga, perangkat desa juga melakukan pendataan dan memberikan peringatan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran di sekitar lahan kosong," jelas Mawaldi.
Baca Juga: Datangi Kades Tenjojaya: Warga Desak Tegas Soal Lahan Berstatus Sitaan Kejati Jabar
Penanganan kebakaran melibatkan P2BK Cibadak, perangkat Desa Karangtengah, Tagana, Babinsa Koramil 0607-11/Cibadak, Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak, Satpol PP, serta Damkar Posko V Cibadak.
Editor : Fitriansyah