Sukabumi Update

Tepis Isu Konflik Internal, DPD Jabar Jelaskan Dasar Penunjukan Plt Ketua Golkar Sukabumi

Suasana silaturahmi Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi TB Mulyana Syahrudin dengan pengurus DPD dan PK Golkar se Kabupaten Sukabumi, Senin (20/7/2026) | Foto : Sukabumiupdate

SUKABUMIUPDATE.com – Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Jawa Barat yang saat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Tubagus Mulyana Syahrudin, menepis anggapan adanya konflik dan friksi internal di tubuh Partai Golkar Kabupaten Sukabumi menyusul pergantian kepemimpinan sementara.

Ia menegaskan, penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua Golkar Kabupaten Sukabumi merupakan murni mekanisme organisasi yang mengacu pada aturan dan keputusan partai.

Penegasan tersebut disampaikan Tb Mulyana usai menghadiri kegiatan silaturahmi dan perkenalan bersama jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, mantan Plt Ketua DPD Deden Nasihin, jajaran pengurus DPD, anggota Fraksi Partai Golkar, pengurus kecamatan (PK), serta organisasi sayap Partai Golkar.

Tb Mulyana menjelaskan bahwa keputusan pergantian Plt Ketua sepenuhnya merupakan kewenangan DPD Partai Golkar Jawa Barat. Ia kemudian memaparkan kronologi hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Kebakaran Lahan di PT Indocement Cibadak, Petugas Cegah Api Dekati Pemukiman

Menurutnya, setelah Musda Jawa Barat, formatur harus bersidang untuk menyusun komposisi kepengurusan. Hasilnya kemudian diajukan ke DPP. Setelah disetujui dan ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia bersama Sekjen, baru disampaikan ke Jawa Barat.

Menurutnya, dalam proses penunjukan Plt terdapat persyaratan administratif yang wajib dipenuhi sesuai Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar. Salah satu syaratnya, jabatan Plt harus diisi oleh pengurus dari satu tingkat di atas kepengurusan yang mengalami kekosongan.

"Semua kader Golkar memahami bahwa Plt harus dijabat oleh pengurus setingkat di atasnya. Jadi kalau DPD Kabupaten, tingkat di atasnya adalah DPD Partai Golkar Jawa Barat," ujar Tb Mulyana kepada sukabumiupdate.com.

Tb Mulyana juga menjelaskan alasan mengapa Deden Nasihin tidak lagi menjabat sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi. Ia mengatakan, saat Surat Keputusan kepengurusan DPD Partai Golkar Jawa Barat diterbitkan oleh DPP, nama Deden Nasihin sudah tidak lagi tercantum dalam struktur kepengurusan DPD Partai Golkar Jawa Barat, melainkan masuk dalam susunan kepengurusan DPP Partai Golkar.

"Pada saat SK itu diterima dari DPP, nama Pak Deden tidak ada dalam komposisi dan personalia pengurus DPD Jawa Barat. Beliau tercantum dalam komposisi dan personalia pengurus DPP, sehingga secara administratif tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi Plt Ketua DPD Kabupaten Sukabumi," katanya.

Baca Juga: Aksi Berani Pegawai Perempuan Gagalkan Perampokan Bersajam di Nagrak Sukabumi

Karena itu, menurut TB Mulyana, pergantian Plt Ketua bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba ataupun didorong oleh dinamika politik internal.

"Kalau yang tidak memahami aturan organisasi, atau bukan kader Golkar, pasti menyebut ini mendadak. Padahal kalau misalnya Pak Deden masih tercantum sebagai pengurus Jawa Barat, mungkin tidak akan ada pergantian," ujarnya.

TB Mulyana juga menjelaskan alasan dirinya yang berasal dari luar Kabupaten Sukabumi dipercaya mengemban jabatan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, penunjukan tersebut mengikuti ketentuan organisasi yang memprioritaskan pengurus pada level jajaran wakil ketua bidang di DPD Partai Golkar Jawa Barat.

"Kenapa bukan orang Sukabumi? Karena Plt diprioritaskan dari jajaran wakil ketua bidang di kepengurusan provinsi. Memang dari Sukabumi ada beberapa kader yang menjadi pengurus Jawa Barat seperti Pak Asep Japar, Hendra Permana, maupun Herol Al Hudri. Namun mekanismenya tetap berdasarkan urutan dan penugasan dari kepengurusan di atas. Kalau sudah habis dari jajaran itu, baru bisa ke pengurus lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Datangi Kades Tenjojaya: Warga Desak Tegas Soal Lahan Berstatus Sitaan Kejati Jabar

Terakhir, selaku pengurus DPD Golkar Jabar, Tb Mulyana menegaskan bahwa pergantian Plt ini tidak ada kaitan dengan spekulasi politik yang berekembang diluar bahwa terjadi krisis kaderisasi di Golkar Kabupaten Sukabumi, termasuk spekualasi adanya friksi di tubuh Golkar.

"Golkar Jabar berpandangan bahwa kaderisasi dan kepemimpinan di Golkar Kabupaten Sukaumi berjalan baik, tata kelola organisasi juga berjalan baik. Oleh karena itu Golkar Jabar mengapresiasi kepada seluruh kader Golkar di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT