Sukabumi Update

15 Armada untuk 47 Kecamatan, Damkar Sukabumi Akui Masih Jauh dari Ideal

Kondisi armada Damkar Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com – Di balik cepatnya petugas memadamkan kebakaran di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi masih dihadapkan pada persoalan klasik, yakni keterbatasan armada, personel, hingga pos pemadam yang belum sebanding dengan luas wilayah.

Kepala Bidang Pemadaman DPKP Kabupaten Sukabumi, Erwin Adam Ridwan, mengatakan kondisi tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi yang memiliki geografis luas dan beragam.

"Kalau melihat standar normatif, tentu belum memadai. Dengan luas wilayah Kabupaten Sukabumi yang memiliki 47 kecamatan dan 381 desa, kami baru memiliki 15 armada dan 12 posko," ujar Erwin kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/7/2026).

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memenuhi standar pelayanan penanganan kebakaran, termasuk target response time maksimal 15 menit setelah laporan diterima.

Baca Juga: Kebakaran Lahan di Pamuruyan Berhasil Dipadamkan, Damkar Tangani Empat Kasus Selama Juli

Menurut Erwin, salah satu langkah yang dilakukan untuk memperkuat penanganan kebakaran adalah membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di tingkat desa. Hingga saat ini, sekitar 130 Redkar telah terbentuk di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.

Namun jumlah tersebut masih belum ideal jika dibandingkan dengan total desa yang mencapai 381 desa.

"Kami sudah membentuk sekitar 130 Redkar. Tapi kalau dibandingkan dengan 381 desa, tentu masih jauh. Baru sekitar 30 sampai 40 persen yang terbentuk," katanya.

Selain keterbatasan relawan, DPKP juga masih membutuhkan penambahan pos pemadam kebakaran. Berdasarkan perhitungan kebutuhan pelayanan, Kabupaten Sukabumi idealnya memiliki sedikitnya 25 posko agar cakupan layanan lebih merata.

"Kalau idealnya, minimal kita punya 25 posko dengan asumsi satu pos melayani dua kecamatan. Saat ini baru ada 12 posko," ungkapnya.

Baca Juga: Kejar Potensi PAD, Bapenda Sukabumi Kerahkan 911 Petugas Perbarui Data Pajak Kendaraan

Persoalan lain yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia. Satu unit mobil pemadam idealnya dioperasikan enam petugas yang terdiri dari pengemudi, operator, nozzleman, dan personel pendukung lainnya. Namun kondisi di lapangan menunjukkan satu armada rata-rata hanya dioperasikan oleh empat personel.

"Satu unit kendaraan minimal membutuhkan enam orang. Sekarang rata-rata hanya empat orang yang menangani satu unit. Jadi memang masih ada kekurangan personel yang cukup signifikan," jelas Erwin.

Tak hanya itu, sebagian armada yang digunakan saat ini juga sudah berusia tua dan membutuhkan peremajaan. Penambahan armada terakhir dilakukan sekitar 2022 hingga 2023, namun jumlahnya dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pelayanan di seluruh Kabupaten Sukabumi.

"Kalau armada memang cukup memprihatinkan karena masih banyak armada tua. Peremajaan terakhir sekitar tahun 2022 atau 2023. Itu pun belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan," katanya.

Meski menghadapi berbagai keterbatasan, DPKP Kabupaten Sukabumi menegaskan tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan kapasitas relawan, peningkatan kompetensi personel, serta mendorong penambahan armada dan pos pemadam kebakaran.

"Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar penanganan kebakaran bisa lebih cepat dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT