Sukabumi Update

Ramp Check Kendaraan Angkutan di Sukabumi, Pajak Mati hingga KIR Tak Lengkap Ditemukan

Petugas Satlantas Polres Sukabumi bersama Dishub memeriksa kendaraan angkutan saat ramp check di Exit Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/7/2026). (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Satlantas Polres Sukabumi bersama Dinas Perhubungan menemukan enam pelanggaran dalam kegiatan ramp check kendaraan angkutan di Jalan Nasional Exit Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/7/2026).

Pemeriksaan terhadap 50 kendaraan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan dan truk bermuatan berlebih (ODOL).

Kegiatan ramp check dimulai sekitar pukul 09.10 WIB dengan melibatkan 20 hingga 25 personel gabungan dari Satlantas Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan.

KBO Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Ayet Priatna mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan menyusul sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di beberapa daerah, seperti Indramayu, Cirebon, dan Sumatera.

"Ramp check dilaksanakan bersama Dishub dengan melibatkan sekitar 20 sampai 25 personel. Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Sukabumi," ujar Ayet kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Di Jawa Barat Warga Diizinkan Lawan Begal! Polisi: Tangkap Pelakunya Hidup-hidup!

Menurutnya, sasaran pemeriksaan diprioritaskan terhadap bus pariwisata, kendaraan angkutan orang, serta kendaraan angkutan barang seperti truk pengangkut pasir dan kendaraan berat lainnya.

Dari sekitar 50 kendaraan yang diperiksa, petugas menemukan enam pelanggaran yang sebagian besar berkaitan dengan kelengkapan administrasi kendaraan.

"Kurang lebih 50 kendaraan yang diberhentikan dan diperiksa, ditemukan enam pelanggaran," katanya.

Petugas memberikan teguran kepada para pengemudi dan melakukan tindakan administratif terhadap kendaraan yang belum memenuhi ketentuan.

"Ada beberapa kendaraan yang dapat teguran, ada juga yang dapat tindakan. Tindakannya mengamankan surat-suratnya saja karena ada yang pajaknya terlambat, ada juga yang KIR-nya belum lengkap. Kita beri imbauan untuk segera melengkapinya," ungkap Ayet.

Selain administrasi, petugas juga memeriksa aspek teknis kendaraan untuk memastikan kondisi kendaraan masih laik jalan. Pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh tim penguji dari Dinas Perhubungan.

"Dari keselamatan lalu lintas juga diperiksa apakah kendaraan itu layak atau tidak. Yang mengecek dan menentukan kelayakannya adalah tim penguji dari Dinas Perhubungan," jelasnya.

Baca Juga: 15 Armada untuk 47 Kecamatan, Damkar Sukabumi Akui Masih Jauh dari Ideal

ODOL Masih Jadi Pelanggaran Dominan

Dalam pemeriksaan tersebut, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas.

Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, seperti kendaraan towing yang mengangkut penumpang, hingga kendaraan yang mengangkut hewan dan penumpang dalam satu kendaraan.

Meski menemukan sejumlah pelanggaran, petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif berupa edukasi dan imbauan kepada pengemudi.

"Tindakannya kita menghimbau agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut, tidak dilakukan penilangan," kata Ayet.

Ayet menilai kendaraan ODOL memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas. Selain membahayakan pengemudi, kendaraan bermuatan berlebih juga berpotensi menyebabkan kecelakaan akibat kondisi jalan yang sempit dan masih terdapat sejumlah titik jalan berlubang.

"Kalau untuk potensi kendaraan ODOL itu sekitar 60 sampai 70 persen, sehubungan dengan kondisi jalan yang sempit dan masih ada jalan berlubang," ujarnya.

Baca Juga: Menolak Menyerah pada Zaman, Iwan Penjahit Keliling Kalibunder Ngais Rezeki Demi Dapur Ngebul

Ramp Check Akan Digelar Rutin

Menurut Ayet, lokasi Exit Tol Parungkuda dipilih karena menjadi salah satu jalur strategis yang banyak dilalui kendaraan angkutan berat dan kendaraan logistik.

Satlantas Polres Sukabumi berencana menjadikan kegiatan ramp check sebagai agenda rutin dengan frekuensi satu hingga dua kali setiap pekan.

"Kami direncanakan akan rutin melaksanakan kegiatan ini, bisa satu minggu sekali atau satu minggu dua kali," ungkapnya.

Ia mengimbau para pengemudi dan pemilik kendaraan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, tidak membawa muatan berlebih, serta melengkapi seluruh dokumen kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

"Jangan membawa barang terlalu berlebihan, jangan mengemudi saat mengantuk, istirahat dulu kalau mengantuk. Kemudian surat-surat kendaraan juga harus diutamakan karena masih banyak yang lupa membawanya," pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT