Sukabumi Update

Khawatir Korban Trauma, Warga Tolak Keberadaan Terduga Pelaku Pelecehan 12 Anak di Sukabumi

Ilustrasi. Diduga Lecehkan Belasan Anak di Sukabumi, Warga Sepakat Tolak Terduga Pelaku Tinggal Lagi di Kampung. (Sumber : Freepik/freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Warga di Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, sepakat menolak keberadaan seorang pria lanjut usia berinisial MM (72) yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap belasan anak perempuan di bawah umur di kampungnya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Hendra selaku Ketua Rw setempat, menurutnya keputusan tersebut lahir bukan tanpa alasan, warga khawatir dengan rasa traumatik yang akan terjadi kepada pada korban.

“Jadi dari lingkungan itu pengen si bapak ini (pelaku) nggak boleh tinggal lagi di sini, karena dikhawatirkan ada trauma ke anak,“ ujar Hendea kepada sukabumiudpate.com pada Selasa (21/7/2026).

Hendra menyebut, MM merupakan warga pendatang sejak tiga tahun lalu yang ikut bersama sang anak usai membeli sebuah rumah di sekitar masjid atau tempat kejadian perkara (tkp) dugaan pelecehan seksual dilakukan.

Diketahui, MM merupakan warga asal Cikiray, Kecamatan Cisaat. Ia kemudian tinggal di lokasi tersebut setelah mengikuti anaknya yang sebelumnya berdomisili di Baros.

“Usia pelaku 72 tahun. Sehari-hari dia ( terduga pelaku) baik, suka berjamaah di masjid, ikut pengajian sama warga dan aktif,” kata dia.

Berdasarkan pengakuan para korban, MM diduga melancarkan aksi bejatnya dengan cara meraba, mencium hingga perbuatan tak senonoh lainnya di pelataran masjid tempat anak-anak bermain.

“Usia korban itu rata-rata ada yang mau menginjak SMP, SD, ada juga yang PAUD, semua korban perempuan. Tkp-nya (pelecehan) itu di pelataran masjid kebanyakan yang saya tahu berdasarkan pengakuan korban,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hendra menyebut dugaan pelecehan terhadap anak itu terungkap berdasarkan celetukan salah satu korban dan memunculkan pengakuan lainnya.

“Nah, pas di pengajian (masjid) ada salah satu korban itu ngomong (dilecehkan) baru yang lain (korban) juga pada ngaku akhirnya sampe ke orang tua, sebelumnya nggak berani ngomong karena ada ancaman,” tutur Hendra.

Dari pendataan awal di rumah ketua RW, semula tercatat ada tujuh anak yang mengaku menjadi korban. Namun, seiring berjalannya proses klarifikasi, jumlah korban yang memberanikan diri bersuara terus bertambah hingga mencapai 12 anak perempuan.

“Nah waktu di rumah saya itu baru terdata ada sekitar tujuh korban yang mengaku, tapi ternyata berkembang sampai sekarang jadi ada 12 orang yang mengaku dilecehkan,” ungkap Hendra.

Dalam praktiknya, berdasarkan pengakuan para korban, MM melakukan perbuatan keji itu disertai iming-iming uang jajan serta ancaman untuk tidak melapor.

Hendra mengatakan para korban mengaku takut melapor karena diduga mendapat ancaman dari MM. Selain itu, beberapa korban disebut diberi uang Rp2.000 hingga Rp5.000 agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.

“Sebenernya korban ini pada takut sama si bapak ini (pelaku) ada ancaman lah katanya jangan dibilang sama siapa-siapa, itu pengakuan dari korban terus ada yang dikasi uang Rp2000 ribu Rp5000,“ ucapnya.

Sekedar informasi, hingga Selasa (21/7/2026) malam, terduga pelaku telah diamankan di Polres Sukabumi Kota, sementara orang tua para korban terpantau tengah dalukan pendataan oleh pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, sukabumiupdate.com masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.

 

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT