Sukabumi Update

10 Ekor Rusa Timor Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Cikepuh Sukabumi

Pelepasliaran 10 ekor rusa timor hasil penangkaran nonkomersial IPB University di kawasan Suaka Margasatwa Cikepuh, Kabupaten Sukabumi. | Foto : Sukabumiupdate/Facebook Ujang Supyani

SUKABUMIUPDATE.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Bogor bersama IPB University melaksanakan pelepasliaran 10 ekor rusa timor (Rusa timorensis) di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh, tepatnya di Blok Cigadung, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada 14 Juli 2026.

Pelepasliaran tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Penangkaran Nonkomersial IPB University dengan United Tractors sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa liar dan penguatan populasi rusa timor di habitat alaminya.

Sebanyak 10 ekor rusa yang dilepasliarkan terdiri dari enam ekor betina dan empat ekor jantan. Seluruh satwa berusia sekitar empat tahun dan telah melalui proses penangkaran sebelum dikembalikan ke kawasan konservasi.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor , Wawan Sukawan, mengatakan pelepasliaran ini merupakan langkah nyata dalam mendukung upaya konservasi rusa timor yang populasinya perlu terus dijaga di alam.

"Sebanyak 10 ekor rusa timor hasil penangkaran nonkomersial IPB University bekerja sama dengan United Tractors telah kami lepasliarkan ke Suaka Margasatwa Cikepuh. Satwa-satwa ini berusia sekitar empat tahun dan diharapkan dapat beradaptasi serta berkembang biak di habitat alaminya," ujar Wawan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga: Khawatir Korban Trauma, Warga Tolak Keberadaan Terduga Pelaku Pelecehan 12 Anak di Sukabumi

Menurutnya, keberhasilan pelepasliaran satwa liar tidak hanya ditentukan oleh kesiapan habitat, tetapi juga sangat bergantung pada dukungan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Karena itu, BKSDA mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga rusa-rusa tersebut dari ancaman perburuan maupun gangguan lainnya.

"Kami memohon kepada warga dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga rusa-rusa ini. Apabila ada yang melihat rusa keluar dari zona kawasan konservasi, segera laporkan kepada petugas BKSDA atau pemerintah setempat agar dapat segera ditangani," katanya.

Wawan menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk mendukung keberhasilan program pelepasliaran, di antaranya memasang papan larangan berburu di sekitar kawasan konservasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga satwa liar yang dilindungi.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program konservasi satwa liar di Indonesia.

Baca Juga: Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN, Sudah Pamitan ke Presiden Prabowo

Melalui pelepasliaran tersebut, BKSDA berharap populasi rusa timor di Suaka Margasatwa Cikepuh terus meningkat dan mampu berkembang biak secara alami.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT