Sukabumi Update

DP3A: 2 dari 12 Anak Korban Dugaan Pelecehan Kakek 72 Tahun di Sukabumi Jalani Visum

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi. (Sumber: Facebook Pemkab Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap belasan anak di Kabupaten Sukabumi yang melibatkan seorang kakek berinisial MM (72) terus bergulir. Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan hukum sekaligus pemulihan psikologis secara intensif.

Kasus yang menggegerkan warga tersebut terungkap setelah salah seorang korban menceritakan dugaan perbuatan pelaku. Hingga kini, sedikitnya 12 anak di bawah umur, mulai dari tingkat PAUD, SD hingga SMP, diduga menjadi korban pencabulan.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat dengan menginstruksikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Utara untuk mendampingi para korban serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Baca Juga: Kekeringan di Sekarwangi Cibadak, 15 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Ratusan KK

"Kami sudah menginstruksikan UPTD Wilayah Utara untuk pendampingan terhadap korban secara psikologis dan koordinasi dengan pihak Polres Kota untuk mengawal kasus tersebut," ujar Agus Sanusi, Rabu (22/7/2026).

Dua Korban Jalani Visum

Selain pendampingan psikologis, proses pembuktian hukum juga terus berjalan. Dari 12 korban yang telah terdata, dua diantaranya telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum di Rumah Sakit Bhayangkara Secapa Polri sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Dua korban telah dibawa ke RS Secapa untuk menjalani visum guna melengkapi alat bukti dalam berkas perkara. Seluruh proses penanganan medis dan pengawalan kasus ini dilakukan melalui koordinasi erat bersama Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota," katanya.

Baca Juga: Kata Pemilik Warung Nasi Padang dan Nyaris Pengendara Tiger, Kecelakaan Dump Truck di Lingsel Sukabumi

Pemulihan Trauma Jadi Prioritas

DP3A menegaskan, selain mengawal proses hukum, pemulihan kondisi psikologis para korban menjadi perhatian utama. Pendampingan oleh psikolog dijadwalkan mulai dilakukan agar trauma yang dialami anak-anak dapat segera ditangani secara profesional.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih terus mendalami perkara tersebut. Terduga pelaku MM kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif, sementara jumlah korban masih terus diverifikasi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, mengatakan penyidik masih melakukan pendataan terhadap para korban serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Baca Juga: Festival Rakyat Nusantara 2026 Ditutup, Wagub Jabar Dorong UMKM Jadi Bagian Setiap Agenda Daerah

"Hari ini kita sudah mengamankan terduga. Namun kita lagi dalam pendalaman dengan jumlah, terhadap para korban pun kita lagi masih dalam tahap pemeriksaan dan pendataan," kata Hartono.

Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut serta memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT