SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengarahkan kebijakan pembangunan infrastruktur jalan dengan mengutamakan konstruksi beton (rigid pavement) yang dinilai lebih kuat dan memiliki usia pakai lebih panjang dibandingkan aspal. Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, saat meninjau pelaksanaan proyek betonisasi Jalan Prana, Kota Sukabumi, Rabu (22/7/2026).
Dalam peninjauan yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi beserta jajaran, Ayep mengatakan setiap pembangunan jalan harus mengedepankan kualitas konstruksi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
"Setiap pembangunan jalan harus mengedepankan kualitas, mulai dari ketebalan hingga tingkat kekuatan beton yang disesuaikan dengan fungsi dan beban lalu lintas pada masing-masing ruas jalan," ujar Ayep Zaki.
Menurutnya, penggunaan konstruksi beton merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Sukabumi dalam membangun infrastruktur yang lebih kokoh, tahan lama, serta efisien dari sisi pemeliharaan.
Baca Juga: Pembangunan Jalan di Kota Sukabumi Beralih ke Beton, Kontraktor Nakal Terancam Blacklist
Ia menjelaskan, peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai standar teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, hasil pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus menjadi investasi infrastruktur yang berkelanjutan.
"Ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur secara bertahap dengan mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas," katanya.
Proyek yang ditinjau tersebut merupakan pekerjaan rekonstruksi Jalan Prana yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp2,1 miliar. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Makmur Sentosa dengan masa pelaksanaan selama 20 hari kalender, terhitung mulai 10 Juli 2026. Pemerintah Kota Sukabumi berharap proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dengan tetap mengutamakan kualitas konstruksi sesuai spesifikasi teknis.
Selain pembangunan jalan, Ayep juga mendorong peningkatan kualitas pembangunan trotoar di Kota Sukabumi. Ia menginginkan trotoar dibangun menggunakan sistem pengecoran seperti yang diterapkan di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta agar lebih kuat, awet, dan nyaman digunakan pejalan kaki.
Menurut Ayep, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Sukabumi, berdampingan dengan upaya penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penurunan angka pengangguran.
Baca Juga: Bupati Asjap Buka Syukuran Hari Nelayan Minajaya ke-14, Ajak Jaga Laut dan Dongkrak Ekonomi Pesisir
Untuk mendukung percepatan pembangunan tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai skema pembiayaan, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga rencana pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Di sisi lain, Ayep memberikan peringatan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan, mulai dari perencana, kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas, agar bekerja sesuai spesifikasi dan menjaga mutu pekerjaan.
Ia menegaskan tidak boleh ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik terkait kekurangan volume pekerjaan maupun pelanggaran lainnya.
"Tidak boleh ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan volume maupun penyimpangan pekerjaan. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi tegas, termasuk memasukkan kontraktor ke dalam daftar hitam (blacklist)," tegasnya.
Editor : Syamsul Hidayat