Sukabumi Update

Longsor Area Bekas Tambang Emas di Lengkong Sukabumi, Camat: 1 MD Lainnya Terluka

Area bekas tambang emas ilegal di Blok Tegal Loa, Kampung Parakan Tiga, Desa Neglasari, Lengkong, Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok kecamatan)

SUKABUMIUPDATE.com - Lokasi bekas tambang emas ilegal di lahan milik warga yang berada di Blok Tegal Loa, Kampung Parakan Tiga, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, memakan korban jiwa pada Kamis (23/7/2026), kejadian sekitar pukul 11.00 WIB. Satu orang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah, satu lainnya mengalami terluka.

Camat Lengkong, Ade Rikman, mengatakan lokasi tersebut sebelumnya sudah ditutup oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lengkong, pasca inspeksi mendadak Jumat 10 Juli 2026. Saat itu petugas memasang garis pembatas serta papan himbauan agar masyarakat tidak lagi beraktivitas di area bekas tambang.

"Pada Jumat sore tanggal 10 Juli 2026 kami melakukan sidak ke lokasi tambang emas ilegal yang menggunakan mesin (Guguntur). Saat itu sudah tidak ditemukan aktivitas penambangan. Lokasi sudah kami tutup dan dipasang imbauan larangan," ujar Ade Rikman kepada sukabumiupdate.

Baca Juga: Tinggalkan Persib Bandung, Djajang Nurjaman Dirumorkan Jadi Pelatih PSGC Ciamis

Kamis (23/7/2026), pihak kecamatan menerima informasi adanya sekelompok warga yang masuk ke lokasi bekas tambang untuk mengambil material tanah yang diduga mengandung emas. Material tersebut rencananya akan dibawa ke Sungai Cikaso untuk diproses.

"Informasi yang kami terima, korban merupakan warga Kampung Cibanen Desa Sirnasari Kecamatan Pabuaran. Mereka memungut material bekas tambang untuk kemudian dibawa ke Sungai Cikaso dan didulang," jelasnya.

Ade menuturkan mereka sempat diperingatkan oleh Ketua RW setempat agar tidak mengambil material tepat di bawah tebing bekas galian tambang karena rawan longsor. Bahkan mereka diminta segera meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Cerita Sahrul Selamat dari Kolong Truk Kontainer dalam Kecelakaan Maut Parungkuda

Namun peringatan itu tidak dihiraukan. Tak lama kemudian tanah di bagian atas ambruk dan menimbun orang-orang tersebut.

Akibat peristiwa itu, satu orang meninggal dunia di lokasi, sedangkan korban lainnya yang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Lengkong bersama aparat terkait masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah dan identitas korban. Pemerintah kembali mengimbau masyarakat agar tidak memasuki maupun melakukan aktivitas di lokasi bekas tambang ilegal karena beresiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT