SUKABUMIUPDATE.com – Seorang perempuan berinisial I (40) yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membacok ibu kandungnya, IYA (70), di Kampung Kancah Nangkub, RT 001 RW 007, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani 18 jahitan sebelum diperbolehkan pulang oleh pihak puskesmas.
Kapolsek Nagrak Iptu Subit Sudrajat membenarkan peristiwa pembacokan tersebut. Menurutnya, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan korban merupakan ibu kandungnya sendiri.
"Iya benar ada kejadian itu. Pelaku diduga ODGJ, ngamuknya ke orang tuanya, ibu kandungnya," kata Subit kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: Rumah di Cikakak Sukabumi Terbakar Diduga Akibat Korsleting, Akses Sempit Hambat Pemadaman
Subit menjelaskan, pihak kepolisian baru menerima laporan pada sore hari, sementara peristiwa diduga terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Karena itu, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian.
"Informasi kami dapat sore hari, padahal katanya kejadiannya pagi-pagi. Jadi kami masih mendalami kronologi kejadiannya," ujarnya.
Setelah menerima laporan, polisi berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Nagrak melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk menangani pelaku. Selanjutnya, perempuan tersebut dibawa ke RS Marzoeki Mahdi Bogor guna mendapatkan penanganan medis.
"Awalnya keluarga menolak karena sudah berulang kali. Tapi saya tekankan, kalau tidak diambil tindakan khawatir ngamuk kepada yang lain. Makanya komunikasi dengan pemerintah kecamatan melalui TKSK, kemudian pelaku dibawa ke RS Marzoeki Mahdi Bogor untuk diobati," tambah Subit.
Sementara itu, korban telah mendapatkan penanganan medis dan diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan. "Kemarin korban sudah sempat dilakukan penanganan medis, kemudian langsung pulang lagi," katanya.
Baca Juga: Bikin Pelajar Kehilangan Motivasi Sekolah, Mahasiswa Sukabumi Desak Disdik Jabar Evaluasi SPMB 2026
Kapolsek kemudian mengimbau keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa agar rutin memberikan pengobatan sesuai anjuran tenaga kesehatan.
"Ketika ada ODGJ seperti itu kan sudah ada obatnya dari puskesmas. Biasanya kalau tidak makan obat bisa ngamuk. Obat itu sudah disediakan di puskesmas," pungkasnya.
Korban Jalani 18 Jahitan
Camat Nagrak Adang Sutianda mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, korban langsung dilarikan ke puskesmas setelah mengalami luka bacok di bagian kepala.
Sesampainya di fasilitas kesehatan, korban langsung mendapat penanganan dari tenaga medis dan menjalani tindakan penjahitan.
Menurut Adang, I diduga membacok ibu kandungnya sendiri menggunakan pisau.
"Korban langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan. Sesampainya di puskesmas, korban langsung ditangani oleh tenaga kesehatan dengan menjahit luka di kepala kurang lebih 18 jahitan," ujar Adang.
Usai kejadian, lanjut Adang, pelaku sempat diamankan oleh keluarga dan warga sekitar sebelum akhirnya dibawa ke RS Marzoeki Mahdi Bogor pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Penanganan kasus tersebut melibatkan unsur Kecamatan Nagrak, Polsek Nagrak, Pemerintah Desa Nagrak Utara, serta keluarga korban dan pelaku.
"Korban sudah ditangani, sedangkan pelaku dibawa ke RS Marzoeki Mahdi Bogor," pungkasnya.
Editor : Denis Febrian