Sukabumi Update

Tanggap Darurat Ditetapkan, Pemkab Sukabumi Prioritaskan Kebutuhan Dasar Korban Kebakaran Ciptamulya

Kondisi pascakebakaran di Kasepuhan Ciptamulya Cisolok Sukabumi. Puluhan rumah warga ludes rata dengan tanah. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari pascakebakaran hebat yang menghanguskan puluhan rumah adat di Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Penetapan status tanggap darurat tersebut berlaku mulai 25 hingga 31 Juli 2026 dan tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.633-BPBD/2026 yang ditandatangani Bupati Sukabumi Asep Japar pada 25 Juli 2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, kebakaran yang terjadi pada Sabtu (25/7/2026) mengakibatkan 51 unit rumah mengalami rusak berat, berdampak terhadap 66 kepala keluarga (KK) atau 178 jiwa, serta menyebabkan kerusakan sejumlah sarana dan infrastruktur lainnya.

Dalam konsideran keputusan tersebut disebutkan bahwa penetapan status tanggap darurat diperlukan untuk mempercepat penanganan bencana dan memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.

"Dalam rangka memenuhi dengan segera kebutuhan dan kegiatan yang harus dilakukan pada saat kejadian bencana, perlu dilakukan upaya-upaya penanganan keadaan darurat yang bersifat cepat, tepat, terpadu sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat," demikian isi keputusan tersebut.

Baca Juga: KDM Pastikan Pemprov Jabar Bangun Kembali Rumah yang Terbakar di Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi

Selama masa tanggap darurat, perangkat daerah terkait diberikan kemudahan akses dalam penanganan bencana, meliputi:

  • Pertolongan dan penyelamatan korban serta pengungsi;
  • Pengerahan sumber daya manusia;
  • Pengerahan peralatan dan mobilisasi;
  • Pengerahan logistik;
  • Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Seluruh pelaksanaan penanganan darurat tersebut dikoordinasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.

Adapun pembiayaan penanganan darurat dapat bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) APBN, Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD, maupun sumber pendanaan sah lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Hanguskan 49 Leuit dan Puluhan Ton Cadangan Pangan

Fokus pada Kebutuhan Dasar Korban

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan penetapan status tanggap darurat bertujuan mempercepat penanganan warga terdampak melalui koordinasi lintas instansi.

Menurutnya, pemerintah saat ini memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar para korban kebakaran, mulai dari makanan, air bersih, tempat tinggal sementara, hingga layanan darurat lainnya.

"Sekarang menetapkan dulu kebutuhan dasar mereka untuk makan, minum, air bersih, dan sebagainya," kata Ade kepada awak media, Minggu (26/7/2026).

Ia menjelaskan, dapur umum telah dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

Ade menambahkan, status tanggap darurat akan dievaluasi hingga 31 Juli 2026. Apabila penanganan belum tuntas, pemerintah akan mengkaji kemungkinan perpanjangan masa tanggap darurat.

Baca Juga: Ratusan Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Butuh Bantuan Mendesak, Ini Daftar Kebutuhannya

Rekonstruksi Menunggu Tahap Berikutnya

Terkait pembangunan kembali permukiman adat yang terbakar, Ade menegaskan hal tersebut belum menjadi fokus utama selama masa tanggap darurat berlangsung.

Menurutnya, pemerintah akan terlebih dahulu memastikan seluruh kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sementara itu, Pemkab Sukabumi menyambut baik komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan siap membangun kembali 51 rumah adat yang hangus terbakar.

"Alhamdulillah, dengan kondisi keuangan Pemda yang kurang, ada bantuan dari Pemprov. Kami sangat bersyukur," kata Ade.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memastikan bahwa Pemprov Jabar akan membangun kembali seluruh rumah adat yang hangus terbakar di Kasepuhan Ciptamulya sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT