Sukabumi Update

Sikap Kurang Adap Kepala Produksi Picu Mogok Kerja Ribuan Buruh di Cidahu Sukabumi

Ribuan buruh PT Sun Suka Abadi di Jalan Raya Cidahu KM 3, Desa Pondokaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, mogok kerja, Senin (27/7/2026). (Sumber : dok warga)

SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas produksi di PT Sun Suka Abadi, Jalan Raya Cidahu KM 3, Desa Pondokaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, sempat terhenti pada Senin (27/7/2026). Sekitar 3.400 karyawan menggelar aksi mogok kerja dengan satu tuntutan, meminta perusahaan pabrik garmen ini mengeluarkan Kepala Produksi, Mr. Park, warga negara Korea.

Sekretaris SPTP PT Sun Suka Abadi, Triyono, mengatakan tuntutan tersebut merupakan hasil kesepakatan para pekerja. Menurutnya, tidak ada tuntutan lain selain meminta perusahaan mengeluarkan Mr. Park dari jabatannya sebagai Kepala Produksi.

"Tuntutan kami cuma satu, yaitu dikeluarkannya Mr. Park selaku Kepala Produksi," kata Triyono.

Baca Juga: Rangkuman Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi: Data Korban, Kronologi, hingga Dugaan Penyebab

Triyono menjelaskan, para pekerja menilai sikap Kepala Produksi tersebut kerap menimbulkan persoalan di lingkungan kerja. Ia mengaku Mr. Park sering memarahi bawahan dan dinilai kurang menghormati pekerja.

Menurutnya, salah satu sikap yang dipersoalkan pekerja adalah cara memberikan instruksi. Ia menyebut Mr. Park pernah memberi aba-aba kepada bawahan menggunakan kaki. "Contohnya kalau nyuruh itu pakai kaki," ujarnya.

Selain itu, Triyono juga mengaku Mr. Park beberapa kali mengucapkan kata "sekkiya" kepada pekerja. Menurutnya, para pekerja memahami kata tersebut sebagai ucapan bernada menghina sehingga memicu ketidaknyamanan di lingkungan kerja.

Baca Juga: Hasil Pertandingan, Jadwal dan Klasemen Terbaru Grup B Piala Presiden 2026

Kata "sekiya" (atau lebih tepatnya saekkiya / 새끼야) berasal dari bahasa Korea yang berarti "bajingan", "keparat", atau "sialan". Kata ini merupakan bentuk umpatan atau kata kasar yang ditujukan kepada seseorang

Ia mengatakan perilaku tersebut mulai dirasakan sekitar satu bulan terakhir, meski Mr. Park telah bertugas di perusahaan selama kurang lebih enam bulan. Sebelum aksi dilakukan, serikat pekerja mengaku telah menyampaikan keberatan kepada manajemen pada Juni 2026. Saat itu, manajemen meminta waktu hingga 15 Juli untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Manajemen minta waktu sampai tanggal 15 Juli. Tapi sampai waktu itu tidak ada perubahan, makanya hari ini kami melaksanakan aksi," ucapnya.

Baca Juga: Nama Nabila Gardena Mendadak Viral, Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Timah

Aksi yang diikuti sekitar 3.400 karyawan itu berdampak pada terhentinya aktivitas produksi. Triyono mengatakan para pekerja memilih menghentikan pekerjaan hingga ada keputusan dari manajemen.

Selain menyoroti sikap Kepala Produksi, Triyono juga mengungkapkan adanya dugaan tindakan fisik terhadap seorang karyawan laki-laki yang disebut terjadi pada 6 Juni 2026. Menurutnya, peristiwa itu bermula saat terjadi perbedaan pendapat mengenai pekerjaan.

Ia menjelaskan, perdebatan dipicu cara Mr. Park memberikan instruksi kepada pekerja. Saat adu argumen berlangsung, Triyono mengaku Mr. Park kemudian menepuk bagian kepala karyawan tersebut. Menurutnya, pihak serikat sempat berupaya menelusuri peristiwa itu melalui rekaman CCTV, namun lokasi kejadian disebut tidak sepenuhnya terjangkau kamera pengawas.

Baca Juga: Sajeungkal Hingga Salaksa, Mengenal Satuan Ukuran Dalam Bahasa Sunda

Persoalan tersebut, lanjut Triyono, turut menjadi pembahasan dalam proses negosiasi dengan manajemen. Namun, pihak serikat pekerja memilih tidak memperpanjang persoalan itu apabila tuntutan mereka dipenuhi.

Setelah dilakukan mediasi pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Triyono menyebut manajemen memutuskan mengeluarkan Mr. Park sehingga aksi mogok kerja berakhir. "Alhamdulillah mulai hari tadi jam 09.00 langsung dikeluarkan," katanya.

Triyono menegaskan para pekerja tidak memiliki tuntutan lain selain pergantian Kepala Produksi. Ia berharap siapapun yang nantinya ditunjuk perusahaan dapat menghormati budaya kerja di Indonesia dan menjunjung etika dalam berinteraksi dengan para pekerja.

Baca Juga: Menghidupkan Hutan Mangrove Geopark Ciletuh, Penjaga Pesisir Sukabumi

"Siapa pun penggantinya, kita utamakan adab. Karena adab lebih tinggi daripada ilmu," pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT