SUKABUMIUPDATE.com – Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, mendorong pemerintah daerah dan pengelola sampah untuk memperkuat sistem pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci keberhasilan pengolahan sampah sekaligus menjaga keberlangsungan operasional mesin pengolahan.
Hal itu disampaikan Hanif saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng di Jalan Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/7/2026).
Menurut Hanif, pemilahan sampah sejak sumbernya akan meningkatkan efisiensi pengolahan sekaligus menekan biaya operasional.
"Kunci pengolahan sampah ini ada di pemilahan. Jika sampah sudah terpilah dari awal, biaya operasional akan jauh lebih hemat dan nilai ekonomisnya lebih tinggi," ujar Hanif.
Baca Juga: Pascagempa M 7,1 di Jepang, KBRI Tokyo Sebut Belum Ada WNI Terdampak
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat menginisiasi program edukasi dan pembinaan masyarakat terkait pengelolaan sampah. Salah satu langkah yang disarankan adalah pembentukan desa binaan pilah sampah di setiap kecamatan.
Menurutnya, program tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurangi volume residu sampah yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah daur ulang secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sukabumi Andreas yang turut mendampingi kunjungan kerja Wamenko Bidang Pangan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mendukung program pemilahan sampah secara berkelanjutan.
Baca Juga: Darius Sinathrya Ajak Donna Agnesia Liburan ke Situ Gunung: Finally! Bisa Jalan-Jalan
Andreas mengatakan, pemilahan sampah organik dan anorganik akan dilakukan secara bertahap di tengah masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
"Kami siap mendukung upaya pemilahan sampah dari sumbernya. Langkah ini penting untuk memaksimalkan pengolahan sampah di TPA Cimenteng sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Hanif juga meninjau langsung operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) yang berada di kawasan TPA Cimenteng.
TPA Cimenteng saat ini menerima dan mengolah sampah dari 33 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Hasil pengolahan RDF kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri semen PT Semen Jawa (SCG).
Editor : Denis Febrian