Sukabumi Update

Kasus Keracunan Susu MBG di SDN Bojongkoneng, Dinkes Soroti Keterlambatan Laporan & Quality Control SPPG

Kadinkes Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi. (Sumber Foto: SU/Ilyas Supendi)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mengungkap adanya keterlambatan pelaporan dalam kasus dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan siswa SDN Bojongkoneng, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/7/2026).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya dari Puskesmas, kejadian diduga terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, pihak Puskesmas baru menerima laporan setelah waktu Magrib.

Menurut Masykur, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Puskesmas. Saat sejumlah siswa mengalami keluhan, penanganan awal dilakukan oleh tenaga kesehatan terdekat yang dipanggil oleh pihak SPPG.

"Ya, hasil dari informasi yang saya dapatkan dari Puskesmas tentunya, pertama pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2026 sekitar pukul 11.00-an, bahwa ada siswa yang diduga keracunan makanan. Nah, tidak lantas tahu kita waktu itu, karena pihak SPPG itu tidak langsung menginformasikan kepada Puskesmas. Tetapi pihak SPPG memanggil seorang nakes yang dekat di sana yaitu bidan. Jadi mereka melakukan pelayanan atau penanganan sendiri dulu," kata Masykur saat diwawancarai, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga: Paska Keracunan: SPPG Cibadak 02 Tetap Beroperasi, Distribusi MBG Ke SDN Bojongkoneng Dialihkan

Setelah menerima laporan pada malam hari, Puskesmas langsung melakukan monitoring ke lapangan, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta menyiapkan langkah penanganan sesuai kewenangan yang dimiliki.

"Nah, setelah habis Magrib katanya, baru ada informasi. Setelah ada informasi, tentunya Puskesmas langsung melakukan monitoring ke lapangan, dan kita terus koordinasi, dan kita siapkan kalau misalkan ada hal yang harus kita tangani sesuai dengan kapasitas dan kewenangan kita tentunya di wilayah kerja Puskesmas itu, salah satunya adalah SPPG," ujarnya.

39 Siswa Alami Gejala

Hingga Rabu (29/7/2026), Dinkes Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 39 siswa dilaporkan mengalami keluhan yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Sampai barusan ter-update ada 39 anak yang sudah dapat laporan ke kami yang diduga adanya keracunan makanan tersebut," ungkap Masykur.

Gejala yang dialami para siswa antara lain diare, pusing, lemas, mual, dan muntah.

Baca Juga: BGN Temukan Stok Susu Kedaluwarsa di SPPG Cibadak 02, 39 Siswa SDN Bojongkoneng Keracunan

Dari puluhan siswa tersebut, satu orang sempat dirujuk ke RSUD Sekarwangi karena mengalami demam saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun kondisinya kini telah membaik dan diperbolehkan pulang.

"Seperti gejala-gejala pada umumnya keracunan makanan ya, ada diare, ada pusing, kemudian juga gejala umum keracunan makanan yang lainnya, lemas, muntah, mual," kata Masykur.

"Ada satu orang anak yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi. Waktu pas pertama diterima oleh IGD itu informasinya febris atau panas. Tetapi sampai barusan terakhir saya monitor, alhamdulillah sudah membaik dan alhamdulillah sudah bisa dikembalikan ke rumahnya," tambahnya.

Temuan Susu Kedaluwarsa

Masykur menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kejadian. Namun, hasil penyelidikan epidemiologi sementara menemukan adanya satu produk susu yang telah melewati masa kedaluwarsa.

"Ini baru diduga ya, karena kita tentunya harus jelas dari mana. Tetapi hasil dari penyelidikan epidemiologi kami, kami ke sana wawancara, observasi, ditemukan ada satu produk susu, itu expired date-nya sudah lewat. Artinya di expired date itu tertera bulan Juni, berarti sudah lewat satu bulan dan itu masih diberikan," jelasnya.

Ia memastikan Dinkes telah mengambil sampel makanan dan minuman yang disajikan pada hari kejadian untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

"Untuk pastinya nanti sudah kita periksa sampel yang makanan, baik itu makanan maupun minuman yang hari itu waktu itu diberikan," katanya.

Masykur menyebut makanan tersebut berasal dari SPPG Cibadak 02 di bawah naungan Yayasan Ulul Albab.

Baca Juga: Sungai Cibolang Sempat Keruh, Satpol PP Sukabumi Telusuri Dugaan Tambang dan Pengolahan Batu Hijau

Soroti Quality Control Dapur MBG

Masykur menjelaskan, sebelum SPPG beroperasi, Dinas Kesehatan memiliki tiga kewenangan utama, yakni memberikan pelatihan keamanan pangan kepada pengelola, melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), serta memeriksa kualitas air, makanan, dan peralatan melalui laboratorium.

Menurutnya, standar yang telah ditetapkan harus diterapkan secara konsisten, tidak hanya saat proses perizinan berlangsung.

"Nah, dari sana kita terus menganjurkan bahwa setelah dinyatakan lolos dan kita rekomendasikan untuk mendapatkan SLHS dari DPMPTSP, itu dijaga. Bukan hanya pas pertama mau mengajukan SLHS saja, tetapi ini untuk sekarang dan selanjutnya. Jadi apa yang diharuskan, apa yang dilatih itu diimplementasikan," ujarnya.

Ia menilai kasus ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal atau quality control di dapur penyedia makanan.

"Salah satunya tadi bagaimana pengelolaan semuanya di dapur tersebut, termasuk tadi makanan, bagaimana quality control. Dalam kasus ini saya lihat kecerobohan atau kelalaian sehingga bagaimana quality control dari pengelola tersebut sehingga susu yang kadaluarsa masih diberikan," tegasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT