SUKABUMIUPDATE.com - Upaya penataan trayek angkutan umum di wilayah Cicurug belum sepenuhnya tuntas. Setelah berkomitmen mengoptimalkan operasional dari Terminal Cibadak hingga Terminal Cicurug, pengemudi angkot trayek 09 kini mendesak adanya penertiban terhadap trayek 02 (Ciawi-Cicurug) yang mereka nilai masih beroperasi melewati batas trayek hingga kawasan SPBU Nyangkowek, Kecamatan Cicurug.
Keluhan tersebut disampaikan Dewan Pembina Kelompok Kerja Unit (KKU) angkot 09, Ari Purnama atau yang akrab disapa Ari Huan. Menurutnya, persoalan itu menjadi salah satu pembahasan dalam evaluasi internal bersama para pengemudi angkot 09 pada Selasa (28/7/2026).
Ari mengatakan, persoalan bermula ketika Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi mendorong optimalisasi fungsi Terminal Cibadak dan Terminal Cicurug. Dalam proses tersebut, angkot 09 diminta kembali beroperasi sesuai trayek yang dimiliki.
"Ini berawal dari rentetan peristiwa ketika Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi mengoptimalisasikan Terminal Cibadak dan Terminal Cicurug. Kami mengikuti aturan tersebut. Namun di sisi lain kami melihat masih ada pelanggaran trayek yang menurut kami membuat angkot 09 dirugikan," kata Ari kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Inspektorat Sukabumi Perketat Pengawasan APBDes 2026 di 381 Desa
Menurutnya, berdasarkan izin trayek yang dipelajarinya, angkot 09 memiliki trayek Terminal Cibadak–Terminal Cicurug yang berada di kawasan Benda. Sementara trayek 02, kata dia, memiliki lintasan Sukasari, Ciawi hingga Terminal Cicurug.
"Terminal Cicurug menurut SK Bupati tahun 2017 berada di wilayah Benda. Pertanyaannya kenapa mereka masih melewati batas, bahkan sampai ada yang dikategorikan terminal bayangan di kawasan pom bensin. Itu yang menurut kami merugikan angkot 09," ujarnya.
Ari mengaku pihaknya telah berulang kali mempertanyakan persoalan tersebut kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Dari hasil komunikasi itu, kata dia, Dishub memperlihatkan berbagai dokumen yang menunjukkan upaya koordinasi telah dilakukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Hasil pertemuan saya dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, mereka memperlihatkan bukti bahwa sejak tahun 2023 sudah menyurati pihak provinsi. Artinya sampai sekarang memang belum ada tanggapan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.
Selain itu, Ari menyebut Dishub juga memperlihatkan surat keberatan dari pihak SPBU terkait aktivitas angkutan yang disebutnya menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang.
Baca Juga: Gempa Tektonik M4,3 Guncang Sukabumi, Dipicu Aktivitas Subduksi
Ia menambahkan, berdasarkan penjelasan Dishub Kabupaten Sukabumi, kewenangan pemerintah daerah hanya sebatas melakukan pengawasan. Sementara penindakan terhadap trayek 02 berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena izin trayek diterbitkan oleh pemerintah provinsi.
Menurut Ari, kondisi tersebut berdampak terhadap pendapatan para pengemudi angkot 09.
"Kalau dirugikan jelas sangat dirugikan. Penumpang dari kawasan pom bensin sampai Terminal Cicurug yang menurut kami menjadi hak trayek 09 sekarang terbagi karena trayek 02 masih beroperasi sampai ke sana," katanya.
Di sisi lain, Ari menegaskan pihaknya tetap berupaya menjalankan komitmen untuk mengoptimalkan Terminal Cicurug sesuai arahan Dishub Kabupaten Sukabumi. Saat ini, KKU angkot 09 tengah melakukan evaluasi internal, termasuk menyiapkan sistem pengaturan keberangkatan atau timer agar tidak terjadi penumpukan armada di Terminal Cibadak.
"Kita juga membentuk Satgas KKU di lapangan untuk mengawasi teman-teman agar benar-benar mengoptimalkan Terminal Cicurug. Kalau masih ada yang tidak masuk terminal, akan kami tegaskan melalui satgas," ujarnya.
Ia berharap komitmen tersebut diikuti dengan langkah konkret dari pemerintah dalam menertibkan trayek lain yang dinilai tidak sesuai izin operasional.
Ari mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi hingga ke UPTD Wilayah I Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Dari hasil komunikasi itu, kata dia, pihak UPTD meminta waktu sekitar satu minggu untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
Jika dalam waktu tersebut belum ada tindak lanjut, Ari mengatakan para pengemudi akan kembali membahas langkah berikutnya. Salah satu aspirasi yang muncul dari para sopir adalah menggelar aksi mogok sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut. Saya yakin Gubernur Jawa Barat akan merespons jika memang ada ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Harapan kami, masalah ini selesai sebelum terjadi persoalan di lapangan," pungkasnya.
Editor : Syamsul Hidayat