Sukabumi Update

Pascainsiden Bocah Tersiram Air Panas, Puskesmas Waluran Perketat Pengawasan ODGJ Nuraeni

Nuraeni saat disuntik obat penenang oleh pihak Puskesmas Waluran Sukabumi pascainsiden penyiraman air panas kepada keponakannya. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melalui Puskesmas Waluran memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap Nuraeni (46), perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga menyiramkan air panas kepada keponakannya, SN alias Sandi (11), di Kampung Bojonglame RT 03/01, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa yang menyebabkan bocah berusia 11 tahun itu mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Jampangkulon.

Kepala Puskesmas Waluran, Sitty Rochmah, mengatakan Nuraeni selama ini merupakan pasien ODGJ yang rutin mendapatkan pemantauan dan kunjungan petugas kesehatan bersama unsur lintas sektor. Namun, pasca kejadian tersebut, pengawasan terhadap yang bersangkutan akan diperketat.

"Pasien rutin dikunjungi oleh petugas. Kunjungan dilakukan Puskesmas bersama lintas sektor. Sepengetahuan Puskesmas, selama ini pasien tidak pernah dipasung. Setelah kejadian ini akan kami follow up lagi. Saat ini yang bersangkutan dalam pantauan ketat Puskesmas. Jika dinilai membahayakan, tentu akan kami tindak lanjuti," ujar Sitty Rochmah kepada sukabumiupdate.com, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga: Pilu Bocah di Waluran Sukabumi, Alami Luka Bakar usai Tersiram Air Panas dari Bibinya yang ODGJ

Meski telah terjadi insiden yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar, Sitty menyebut hingga saat ini belum ada rencana untuk merujuk kembali Nuraeni ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

"Untuk waktu dekat ini belum ada rencana dibawa ke RSJ. Kami menunggu perkembangan dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa serta Muspika Waluran," kata Sitty.

Sitty menjelaskan, Nuraeni pertama kali mengalami gangguan kejiwaan pada tahun 2016. Selama menjalani pengobatan, yang bersangkutan tercatat pernah menjalani perawatan di RSJ Marzoeki Mahdi Bogor sebanyak satu kali dan dua kali menjalani pembinaan di Panti Welas Asih Palabuhanratu.

Menurutnya, kondisi kejiwaan Nuraeni selama ini cenderung stabil selama menjalani pengobatan dan tidak menghadapi faktor pemicu tertentu. Karena itu, Puskesmas masih memilih melakukan pemantauan intensif bersama keluarga dan lintas sektor sebelum mempertimbangkan langkah penanganan lanjutan.

"Pertama kali mengalami gangguan jiwa pada tahun 2016. Pasien pernah satu kali dirawat di RSJ Bogor dan dua kali di Panti Welas Asih. Untuk kondisi saat ini, kalau tidak ada pemicu sebenarnya relatif tenang karena memang terpantau dan rutin mendapatkan pengobatan oral," ujar Sitty.

Baca Juga: Bocah Penghirup Uap Bensin di Sukabumi Belum Bisa Direhabilitasi, Ini Alasannya

Selama ini Nuraeni tinggal bersama ibu kandungnya, Piat, di Desa Caringinnunggal. Ia diketahui pernah menikah dan memiliki dua orang anak. Namun, rumah tangganya berakhir sebelum gangguan kejiwaan yang dialaminya semakin memburuk.

Puskesmas Waluran menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap pasien sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sebelumnya diberitakan, SN alias Sandi (11) mengalami luka bakar setelah menjadi korban penyiraman air panas oleh bibinya saat terjadi cekcok di lingkungan keluarga pada Senin pagi (27/7/2026) lalu. Korban sempat menjalani operasi dan masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Jampangkulon.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT