SUKABUMIUPDATE.com – Sebuah video yang memperlihatkan puluhan warga mengepung sebuah rumah di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Kerumunan warga tersebut diduga dipicu oleh informasi mengenai dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang disebut melibatkan seorang pria yang dikenal sebagai guru ngaji.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/7/2026). Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik yang beredar luas di media sosial, tampak puluhan warga memenuhi halaman hingga teras sebuah rumah panggung. Situasi sempat memanas ketika seorang pria berkemeja putih diamankan warga di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, pria tersebut diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah anak laki-laki. Terduga juga disebut-sebut sempat berupaya meninggalkan lokasi setelah dugaan peristiwa tersebut diketahui warga.
Kepala Desa Cihaur, Asep, membenarkan adanya dinamika dan gejolak yang terjadi di tengah warganya. Namun, ia menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa Cihaur sebelumnya tidak pernah menerima laporan resmi terkait kasus tindak pidana asusila tersebut dari pihak keluarga korban maupun tokoh masyarakat.
"Mengingat kejadian kemarin, saya selaku Pemdes Desa Cihaur memang tidak menerima laporan (resmi) dari masyarakat, para tokoh, maupun pihak korban," ujar Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).
Baca Juga: Mahasiswa Sukabumi Raya Desak RSUD Palabuhanratu Dibenahi Total
Menurut Asep, Kepala Dusun setempat sebenarnya telah menyarankan keluarga korban untuk segera melapor kepada pemerintah desa maupun kepolisian. Namun, keluarga korban saat itu memilih menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.
"Menurut informasi, dari pihak korban jangan dulu laporan karena mau diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Asep menuturkan, setelah melalui serangkaian musyawarah antara warga dan keluarga korban, disepakati bahwa terduga pelaku diminta meninggalkan Desa Cihaur.
"Musyawarah demi musyawarah ternyata melahirkan satu keputusan dari warga masyarakat, termasuk pihak korban, yaitu mengusir si pelaku dari Desa Cihaur," tuturnya.
Baca Juga: Bawa 170 Penumpang ke Jakarta, Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Ekstasi Ternyata Positif Narkoba
Sementara itu, Polres Sukabumi telah menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan awal. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan pihaknya sedang mendalami informasi yang viral di media sosial tersebut.
"Iya betul, kami sudah mendapatkan informasi itu. Anggota kita juga sudah ke sana untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar di media sosial tersebut," ujar Dudi.
Dudi juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan fakta-fakta di lapangan, termasuk menelusuri keberadaan pihak yang diduga menjadi korban untuk dimintai keterangan.
"Saat ini kami masih menelusuri ya, karena yang katanya korban juga belum kita temukan. Laporan soal itu (dugaan pencabulan) juga belum ada, masih kita cek lagi," kata Dudi.
Editor : Denis Febrian